Sistem pembayaran di Indonesia telah selangkah lebih maju dengan hadirnya Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Lewat QRIS, pembayaran untuk berbagai urusan menjadi lebih mudah.
Seiring dengan penerapannya, muncul pertanyaan. Apakah ada biaya tambahan atau biaya admin saat menggunakan QRIS ? Begini aturannya.
Menurut Penjelasan Bank Indonesia dalam unggahan di media sosial @bank_indonesia, sejauh ini Merchant Discount Rate (MDR) untuk transaksi di bawah Rp 500 ribu khusus usaha mikro (UMI) adalah 0% alias gratis.
“Transaksi sampai dengan Rp500 Ribu khusus untuk Usaha Mikro (UMI), biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS-nya adalah 0%,” tulis Bank Indonesia dikutip Minggu (11/1/2026).
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Jadi pedagang sebagai merchant sebetulnya tak perlu membayar administrasi apapun untuk setiap transaksi QRIS di bawah Rp 500 ribu.
Sementara itu, untuk transaksi di atas Rp 500.000 serta kategori usaha lainnya, biaya MDR QRIS dalam aturannya tidak dibebankan kepada pembeli sebagai konsumen. Jadi seharusnya sebagai pembeli di merchant manapun tak perlu ikut membayar biaya admin.
======
Artikel ini telah tayang di
