Bandung –
Bulan Ramadan selalu identik dengan lantunan ayat suci Al-Qur’an yang menggema di masjid, musala, hingga rumah-rumah. Salah satu amalan yang paling dinanti adalah tadarus Al-Qur’an, yakni kegiatan membaca dan mempelajari firman Allah secara bersama-sama. Tradisi ini bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi momentum untuk memperdalam pemahaman, menenangkan hati, dan memperkuat keimanan.
Secara bahasa, tadarus berasal dari kata Arab tadarrasa yang berarti saling mempelajari. Namun dalam praktik di Indonesia, istilah ini kerap dimaknai sebatas membaca atau tilawah Al-Qur’an. Meski demikian, membaca Al-Qur’an tetap memiliki nilai ibadah yang besar, terlebih jika dilakukan dengan persiapan dan adab yang baik sebelum memulainya.
Persiapan yang baik itu, di antaranya dengan melaksanakan apa yang disenangi oleh syariat. Hal ini berkaitan dengan etika dan ajaran yang terdapat di dalam Islam.
Yahya bin Syaraf bin Muri bin Hasan bin Husain bin Muhammad bin Jum’ah bin Hizam al-Hizami an-Nawawi, atau yang dikenal sebagai Imam Nawawi (631-676 H), menulis sebuah kitab berjudul Al-Tibyaan fi Adaabi Hamlatil Qur’an. Di dalamnya, disebutkan beragam persiapan yang baik dan disenangi ketika seseorang hendak membaca, bahkan mempelajari Al-Qur’an.
7 Hal yang Disenangi Sebelum Mulai Tadarus Al-Qur’an
Poin-poin dalam artikel ini merupakan nukilan ringkas dari kitab Imam Nawawi tersebut. Semoga bermanfaat bagi umat muslim sebelum membaca kitab suci Al-Qur’an:
1. Disarankan Bersiwak
Dalam bab keenam kitab Al-Tibyaan fi Adaabi Hamlatil Qur’an disebutkan bahwa seseorang sangat disenangi apabila sebelum membaca Al-Qur’an bersiwak atau membersihkan giginya dengan siwak.
Siwak adalah alat pembersih gigi tradisional berupa batang atau akar pohon arak (Salvadora persica) yang umum digunakan di Timur Tengah. Alat ini berfungsi membersihkan mulut, mengurangi plak, dan melawan bakteri karena kandungan alaminya.
Namun, Imam Nawawi memberikan kelonggaran. Membersihkan mulut tidak melulu harus dengan siwak, melainkan boleh menggunakan sarana lain. Hal yang terpenting adalah mulut dalam keadaan bersih.
Jika ingin menggunakan siwak, Imam Nawawi memberikan petunjuk doa saat bersiwak. Doanya:
“Ya Allah, berikanlah kepadaku keberkahan padanya (siwak), wahai Engkau yang Maha Pengasih.”
2. Membaca Al-Qur’an dalam Keadaan Suci dari Hadas
Sangat dianjurkan membaca Al-Qur’an dalam keadaan suci dari hadas, baik hadas kecil dengan cara berwudu terlebih dahulu, maupun hadas besar (junub) dengan cara mandi wajib. Jika tidak ditemukan air, tayamum dapat menjadi pengganti.
“Sangat disenangi, apabila seseorang membaca Al-Qur’an sementara dirinya dalam keadaan suci. Namun, jikapun berhadas, boleh-boleh saja membaca Al-Qur’an sebagaimana ijma’ kaum muslim. Dan hadits tentang itu banyak tersebar,” tulis Imam Nawawi.
Imam Nawawi lantas mengutip pernyataan Imam Haramain yang menyebutkan bahwa membaca Al-Qur’an dalam keadaan berhadas tidaklah makruh, melainkan sebatas tidak afdal atau meninggalkan keutamaan.
3. Tayamum Jika Tidak Ada Air
Tayamum atau bersuci menggunakan debu/tanah kering merupakan cara mengganti wudu jika air tidak memungkinkan ditemukan. Jika setelah pencarian air tetap tidak ada, maka tayamum adalah solusinya.
Dalam poin ini, Imam Nawawi menekankan pentingnya tubuh dalam keadaan suci ketika berhadapan dengan Al-Qur’an, sekalipun melalui tayamum.
“Dengan tayamum, dibolehkan membaca Al-Qur’an, shalat, dan (ibadah) selain keduanya,” tulis Imam Nawawi.
4. Membaca Al-Qur’an di Tempat Bersih
Sangat disenangi jika seseorang membaca Al-Qur’an di tempat yang bersih dan terpilih. Para ulama ahli qiraat sepakat bahwa tempat yang “bersih dan pilihan” tersebut adalah masjid, sebab masjid merupakan pusat kesucian dan kemuliaan.
Selain itu, dengan berada di masjid, seseorang juga akan meraih fadhilah atau keutamaan lainnya, seperti iktikaf. Disarankan bagi siapa pun yang duduk di masjid untuk meniatkan diri beriktikaf.
Imam Nawawi menjelaskan, tidak disarankan membaca Al-Qur’an di tempat yang tidak terjamin kebersihannya karena terdapat banyak ikhtilaf (perbedaan pendapat) mengenai tempat di luar kriteria bersih tersebut.
5. Menghadap Kiblat
Sangat disenangi bagi pembaca Al-Qur’an (di luar bacaan salat) untuk menghadap kiblat. Artinya, ketika membaca Al-Qur’an dalam posisi duduk, hendaknya duduk menghadap ke arah kiblat.
Hal ini, menurut Imam Nawawi, sebagaimana disebutkan dalam hadis, “sebaik-baiknya tempat duduk ialah yang menghadapkan orang duduk ke kiblat.” Selain itu, beliau berpesan agar duduk dengan perasaan khusyuk, tenang, dan menjaga adab layaknya seorang murid di hadapan gurunya.
6. Taawuz Memohon Perlindungan
Membaca taawuz atau memohon perlindungan dengan mengucapkan “A’udzu billahi minas syaitonir rajim” adalah anjuran saat hendak memulai bacaan Al-Qur’an. Hal ini bersandar pada perintah di dalam Al-Qur’an:
“Jika engkau hendak membaca Al-Qur’an, maka mohonlah perlindungan kepada Allah.”
Adapun lafaz taawuz lain seperti “A’udzu billahis sami’il ‘alim minas syaitonir rajim” juga diperbolehkan. Namun menurut Imam Nawawi, lafaz pertama lebih utama.
7. Jaga Bacaan Basmalah
Sangat penting bagi pembaca Al-Qur’an untuk senantiasa menjaga bacaan basmalah, “Bismillahir rahmanir rahim.” Sebab, sebagian besar ulama berpendapat bahwa basmalah merupakan bagian dari ayat Al-Qur’an dan tercantum di awal setiap surat, kecuali Q.S. At-Taubah (Bara’ah).
Masih banyak saran dari Imam Nawawi mengenai adab membaca Al-Qur’an dalam kitab tersebut. Untuk sementara, tujuh poin ini dapat menjadi panduan sebelum memulai tadarus. Semoga bermanfaat.
