6 Barang ‘Terlarang’ yang Tak Boleh Dibawa Saat Haji

Posted on

Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan seluruh jemaah haji Indonesia untuk memperhatikan ketentuan barang bawaan selama perjalanan udara ke Tanah Suci. Sejumlah barang tidak diperkenankan masuk ke dalam pesawat demi keamanan dan kelancaran ibadah.

Mengacu pada informasi resmi dari situs Kemenag, berikut ini adalah daftar barang yang dilarang masuk ke dalam kabin atau bagasi pesawat:

Jemaah hanya diizinkan membawa bagasi tercatat seberat maksimal 32 kilogram dan bagasi kabin hingga 7 kilogram. Di samping itu, mereka diminta untuk tidak membawa makanan yang mudah rusak atau memiliki bau tajam guna menjaga kenyamanan selama penerbangan.

Tiga maskapai telah ditetapkan untuk melayani proses keberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia tahun ini, yakni Garuda Indonesia, Saudi Airlines, dan Lion Air.

Garuda Indonesia dijadwalkan mengangkut lebih dari 104 ribu jemaah dan petugas dengan 13 pesawat dari embarkasi Aceh, Medan, Solo, Balikpapan, Makassar, Lombok, dan sebagian Jakarta Pondok Gede.

Sementara itu, Saudi Airlines akan mengoperasikan 16 pesawat yang melayani jemaah dari Batam, Palembang, Jakarta-Bekasi, Kertajati, Surabaya, serta sebagian embarkasi Jakarta Pondok Gede, dengan total penumpang sekitar 102 ribu orang.

Adapun Lion Air bertugas mengangkut sekitar 11.700 jemaah dan petugas dari Padang dan Banjarmasin dengan enam unit armada.

Petugas juga memberikan peringatan terkait jumlah rokok yang dibawa. Membawa rokok dalam jumlah besar dapat memicu pemeriksaan tambahan di bandara Arab Saudi dan memperlambat proses layanan.

“Obat-obatan tanpa resep, rokok dalam jumlah banyak, serta makanan yang dibungkus terlalu rapat dapat menimbulkan kecurigaan dan mengundang pemeriksaan petugas bandara,” ujar Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara, Abdul Basir, saat diwawancarai di Bandara Amir Mohammad bin Abdulaziz (AMMA) Madinah pada Rabu, 30 April 2025.

“Kami harap jemaah membungkus makanan secukupnya saja. Jangan membungkus dengan lakban terlalu banyak, karena bisa dianggap mencurigakan oleh petugas keamanan,” imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di

Barang-Barang ‘Terlarang’ yang Tidak Boleh Dibawa Jemaah Haji

Maskapai Pengangkut Jemaah Haji 2025

Pembatasan Rokok dan Barang Lainnya