Sukabumi –
Sebanyak 164 ribu kartu KIS peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Sukabumi resmi dinonaktifkan pada awal 2026. Kondisi ini memicu kekhawatiran kolektif, terutama bagi warga prasejahtera yang tengah bergantung pada layanan kesehatan gratis.
Bupati Sukabumi Asep Japar merespons cepat fenomena penonaktifan massal tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tengah mengupayakan langkah reaktivasi secara intensif kepada pemerintah pusat agar hak kesehatan warga kembali pulih.
“Kita tetap berupaya ke pusat. Mudah-mudahan PBI yang dinonaktifkan bisa aktif kembali ke depannya,” kata Asep usai menghadiri acara di Grand Cikareo Regency, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jumat (13/2/2026).
“Di samping mengusulkan reaktivasi, kita juga mempersiapkan skema agar masyarakat Sukabumi tetap mendapatkan kepastian layanan kesehatan,” sambungnya.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Asep menjelaskan, koordinasi dengan kementerian terkait terus dipacu agar kepesertaan PBI yang sempat terputus bisa segera dipulihkan. Sebab, kebutuhan layanan kesehatan bersifat mendesak dan tidak bisa menunggu selesainya proses administrasi yang birokratis.
Langkah penonaktifan ini memang memicu kegelisahan di akar rumput. Muncul kekhawatiran mengenai potensi pasien yang ditolak rumah sakit atau terkendala prosedur administrasi saat menjalani pengobatan akibat status kepesertaan yang tidak aktif.
Menyikapi situasi tersebut, Bupati menginstruksikan seluruh fasilitas kesehatan (faskes) di Kabupaten Sukabumi untuk tetap memberikan pelayanan prima. Ia mewanti-wanti agar tidak ada satu pun pasien yang ditolak hanya karena kendala administratif kartu nonaktif.
“Sudah lama sebetulnya saya tegaskan, jangan sampai ada pasien datang ditolak, atau yang mau pulang ditahan (karena biaya). Komitmen saya jelas, warga Kabupaten Sukabumi tetap harus dilayani dengan baik,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi kini tengah menyisir solusi pembiayaan alternatif bagi warga kurang mampu yang terdampak kebijakan pemangkasan kuota PBI dari pusat. Kebijakan ini dipastikan berlaku di seluruh rumah sakit daerah guna menjamin keberlangsungan pelayanan medis.
Krisis nonaktifnya 164 ribu kartu KIS ini menjadi ujian krusial bagi Pemkab Sukabumi sepanjang 2026. Di tengah keterbatasan anggaran daerah, pemerintah daerah dituntut memastikan akses kesehatan bagi warga miskin tetap terjaga tanpa diskriminasi.
Video Mensos: Peserta PBI BPJS Kesehatan Nonaktif Bisa Direaktivasi“
