Bandung –
Beragam peristiwa terjadi di wilayah Jawa Barat pada Jumat, 13 Februari 2026, mulai dari banjir yang merendam tiga kecamatan di Kabupaten Cirebon hingga duel gladiator yang melibatkan 22 pelajar SMP di Kota Cimahi.
Berikut rangkumannya:
3 Kecamatan di Cirebon Direndam Banjir
Banjir yang melanda tiga kecamatan di Kabupaten Cirebon sejak Kamis (12/2/2026) malam mengakibatkan 1.505 warga terdampak. Data tersebut dicatat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon berdasarkan laporan tim di lapangan.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Cirebon, Hadi Eko, menjelaskan banjir dipicu hujan berintensitas tinggi dalam durasi lama, baik di wilayah hulu maupun hilir sungai.
Curah hujan yang tinggi menyebabkan debit Sungai Cijangkelok dan Sungai Cisangarung meningkat drastis hingga meluap ke permukiman warga.
“Peristiwa banjir terjadi di tiga kecamatan, yakni Pasaleman, Ciledug, dan Losari,” ujar Hadi.
Ketinggian air bervariasi mulai dari 20 sentimeter hingga 150 sentimeter. Genangan tertinggi dilaporkan terjadi di Desa Ciledug Wetan.
Sebanyak 485 kepala keluarga (KK) atau 1.505 jiwa terdampak banjir. Sekitar 150 jiwa sempat mengungsi saat debit air berada di puncaknya.
BPBD memastikan tidak ada laporan korban luka maupun meninggal dunia. Selain berdampak pada warga, sedikitnya 388 unit rumah terendam. Satu titik tembok penahan tanah dilaporkan rusak ringan akibat tergerus arus.
Satu jembatan dan satu ruas jalan juga terdampak genangan sehingga sempat menghambat aktivitas warga.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Saat ini genangan di sebagian wilayah mulai berangsur surut. Meski demikian, BPBD mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi banjir susulan karena cuaca masih berpotensi hujan.
Operasi SAR Longsor Cisarua Resmi Ditutup
Operasi pencarian korban longsor di Kampung Pasir Kuning dan Pasir Kuda, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat resmi ditutup setelah berlangsung selama 22 hari.
Pencarian dimulai pada 24 Januari 2026 dan berakhir pada 13 Februari 2026. Sebelumnya, pemerintah daerah telah mencabut status tanggap darurat pada 6 Februari 2026.
SAR Mission Coordinator (SMC) Ade Dian Permana mengatakan penutupan dilakukan setelah seluruh upaya pencarian dan evaluasi teknis dilaksanakan secara maksimal oleh tim SAR gabungan.
“Keputusan penghentian operasi diambil melalui evaluasi menyeluruh dengan mempertimbangkan aspek teknis, efektivitas pencarian, serta keselamatan personel,” ujarnya.
Selama 22 hari operasi, tim SAR gabungan mengevakuasi 101 kantong jenazah. Sebanyak 83 korban telah diidentifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Barat.
Dari jumlah tersebut, 64 korban merupakan warga setempat. Seluruh korban yang telah teridentifikasi diserahkan kepada pihak keluarga.
Basarnas menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan memastikan seluruh upaya telah dilakukan secara maksimal.
Heboh Konten Injak Makam di Cianjur
Polisi membongkar makam yang diinjak konten kreator Mak Daster dalam video media sosial bersama Inung Sia. Hasil pembongkaran menunjukkan makam tersebut palsu dan hanya berisi pipa saluran air.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Fajri Amelia Putra mengatakan pembongkaran dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat dan disaksikan perangkat kecamatan, desa, serta pihak terkait.
“Setelah dibongkar, makam tersebut kosong. Pada kedalaman sekitar 1,5 meter terdapat pipa saluran air,” ujarnya.
Meski makam tersebut bukan makam asli, polisi tetap memanggil lebih dari lima orang untuk dimintai keterangan, termasuk kedua konten kreator.
Kuasa hukum Mak Daster dan Inung Sia, Asep Muladi, menegaskan makam tersebut hanya properti untuk kebutuhan konten horor komedi.
Ia mengakui tindakan tersebut tidak sepatutnya dilakukan karena melanggar norma dan etika sosial.
“Klien kami menyadari kesalahan tersebut dan telah memohon maaf kepada masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, kedua konten kreator dilaporkan ke Polres Cianjur atas dugaan konten tidak pantas yang memperlihatkan adegan menginjak dan menendang gundukan tanah yang diduga makam.
Kasus Penghinaan Sunda, Resbob Segera Diadili
Kasus penghinaan terhadap Suku Sunda yang dilakukan streamer Resbob memasuki tahap persidangan. Pria bernama lengkap Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan itu dijadwalkan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung pada 23 Februari 2026.
Berkas perkara telah dinyatakan lengkap dan terdaftar dengan nomor 92/Pid.B/2026/PN Bdg.
Kasi Intel Kejari Kota Bandung, Alex Akbar, mengatakan pihaknya meminta terdakwa dihadirkan langsung dalam persidangan serta tetap ditahan di Rutan Kelas I A Bandung.
Resbob sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat pada Desember 2025. Ia sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap di Ungaran, Semarang.
Ia dijerat Pasal 243 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.
22 Siswa Cimahi Dibina Usai Duel Gladiator
Aksi duel gladiator yang melibatkan sejumlah siswa SMP di Kota Cimahi viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di lahan kosong belakang RSUD Cibabat pada Rabu (11/2/2026).
Dalam video berdurasi satu menit yang beredar, sejumlah pelajar tampak mengelilingi dua siswa yang terlibat perkelahian. Tidak terlihat upaya melerai dalam rekaman tersebut.
Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, mengatakan peristiwa itu telah diselesaikan oleh pihak sekolah karena melibatkan siswa dari sekolah yang sama.
“Ada 22 siswa yang dikumpulkan dan dibina. Permasalahan terjadi karena kesalahpahaman,” ujarnya.
Kedua siswa yang terlibat telah berdamai dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Orang tua siswa juga dipanggil untuk memberikan pengawasan dan pembinaan.
Pihak kepolisian memastikan kasus tersebut tidak dilanjutkan ke proses hukum dan lebih mengedepankan pembinaan.
