Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera mengoperasikan zona 5 di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti. Dengan adanya zona baru ini, diperkirakan usia pakai TPA di Kabupaten Bandung Barat itu akan bertambah hingga 2,5 tahun ke depan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman mengatakan, zona 5 berada bersebelahan dengan zona 1, 2 dan 3. Herman juga memastikan, zona baru itu tidak mengganggu ekosistem hutan di sekitarnya dan akan digunakan pada bulan Juni mendatang.
“Zona 5 itu, bersebelahan dengan zona 1, 2, 3, tidak ke belakang. Ada di sampingnya dan di sana tidak ada pohon jati. Ayeuna keur (sekarang lagi) finishing touch bulan Juni rengse (selesai), sehingga kita bisa gunakan,” kata Herman, Rabu (28/5/2025)
Dengan adanya penambahan lokasi pembuangan di zona 5 dengan luas lahan kurang lebih mencapai 6,3 hektare itu, Herman menyebut usia pakai TPA Sarimukti bisa bertambah dan sampah di Bandung Raya masih bisa ditangani hingga 2,5 tahun ke depan.
“Mudah-mudahan bisa 2,5 tahun ke depan,” ujarnya.
Di sisi lain, Herman juga mengungkapkan, Pemprov Jabar terus mengupayakan penyelesaian pembangunan TPPAS Legoknangka. Dia menyebut, setelah 2,5 nanti ditargetkan TPPAS Legoknangka di Kabupaten Bandung itu bisa selesai dibangun.
“Mudah-mudahan dibalapkeun (dipercepat). Sarimukti selesai, Legoknangka selesai. Nanti bisa menggunakan Legoknangka,” ungkap Herman.
Lebih lanjut, menurut Herman ada solusi jangka pendek yang disiapkan untuk mengatasi masalah sampah Bandung Raya yakni dengan pengadaan insinerator skala menengah berbasis teknologi Motah (Mesin Olah Runtah), yang mampu mengolah 10 ton sampah per hari.
Sebanyak 84 insinerator disiapkan dengan kebutuhan biaya Rp117 miliar. Adapun jumlah itu dibagi untuk Kota Bandung 43 unit, Kabupaten Bandung 25 unit, Kota Cimahi 6 unit, dan Kabupaten Bandung Barat 10 unit.
“Tapi kami juga tidak mau ambil risiko, kami sekarang lagi uji coba yang eksistingnya. 50 (ton) per hari akan dikurangi terus, diolah dengan teknologi yang dari Banyumas itu. Mantan Bupati Banyumas pakai CSR, tapi yang diolahnya bukan sampah baru,” terangnya.
“Sampah lamanya diolah sehingga bisa berkurang, sehingga masa pakainya Sarimukti yang 2,5 tahun bisa sampai 3 tahun,” tutup Herman.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.