Dalam surat edaran tertanggal 23 Mei 2025, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengingatkan pentingnya etika batuk sebagai bagian dari upaya pencegahan penularan COVID-19. Disebutkan bahwa percikan droplet atau lendir yang keluar saat batuk maupun bersin berpotensi menyebarkan virus SARS-CoV-2, penyebab COVID-19.
Melalui arahan yang ditujukan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bidang Kekarantinaan Kesehatan, Kemenkes juga mendorong para pelaku perjalanan untuk menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat, termasuk kebiasaan mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer.
“Serta menerapkan etika batuk/bersin untuk menghindari penularan kepada orang lain,” tulis Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes RI, Murti Utami, dalam edaran tersebut.
Ngomong-ngomong, masih ingatkah etika batuk dan bersin yang benar?
The US Center of Disease Control and Prevention (CDC) menuliskan, kebiasaan batuk dan bersin yang sehat dapat mencegah penularan penyakit. Bukan hanya COVID-19, melainkan juga infeksi lain seperti influenza, pertusis, dan respiratory syncytial virus (RSV).
Pada prinsipnya, kuman-kuman penyebab penyakit pernapasan menular dengan mudah melalui:
Jika tidak punya tisu, gunakan siku untuk menutup batuk atau bersih, jangan gunakan telapak tangan
Penting juga untuk dicatat, segera bersihkan tangan dengan sabun atau hand sanitizer setelah membuang ingus, batuk, atau bersin.
Artikel ini telah tayang di