Pria berusia 55 tahun berinisial AS diringkus anggota Satreskrim Polres Sukabumi saat hendak melarikan diri, Selasa (20/1). Warga Kecamatan Simpenan itu ditangkap setelah melakukan aksi penusukan dan penganiayaan terhadap keponakannya sendiri, Jaenudin (39).
Kejadian penganiayaan berat ini berlangsung di depan rumah salah seorang saksi di Kampung Cibelender, Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Minggu (19/1) lalu sekitar pukul 12.00 WIB.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan, pelarian AS berhasil terendus usai melakukan penusukan terhadap saudaranya.
“Pelaku berinisial AS sudah kami amankan pada hari ini, Selasa, setelah dilakukan pengejaran intensif sejak laporan diterima,” ujar AKBP Samian dalam keterangannya di Mapolres Sukabumi.
Saiman mengungkapkan, respons cepat yang dilakukan pihaknya untuk mencegah eskalasi konflik di tengah masyarakat.
Masih di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Hartono menyebut, pelaku dan korban diketahui masih memiliki ikatan keluarga yang sangat dekat.
“Hubungan antara pelaku dengan korban ini adalah paman dan keponakan,” kata Hartono.
Untuk dugaan pemicu konflik tersebut, diduga terkait persoalan warisan.
“Jadi istri pelaku ini dikabarkan punya bagian warisan tanah, namun diklaim oleh korban. Sehingga si pelaku emosi kenapa jatah (warisan) istrinya diambil,” terang Hartono seraya menegaskan saat ini pihaknya masih memintai keterangan dari saksi-saksi.
Dalam kejadian ini, pelaku secara tiba-tiba menghampiri korban yang saat itu berada di lokasi kejadian dan langsung menusukkan senjata tajam ke arah tubuh korban sebanyak satu kali.
Serangan tersebut mengenai bagian perut sebelah kiri atau area rusuk korban.
Usai melakukan aksi tersebut, pelaku sempat melarikan diri ke daerah Ciemas karena merasa ketakutan akan kemungkinan dihakimi oleh massa di lokasi kejadian.
Namun, melalui koordinasi kepolisian dan bantuan pihak keluarga, pelaku akhirnya berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga saat ini korban masih dalam penanganan medis yang sangat intensif di RSUD Palabuhanratu.
Pihak rumah sakit masih melakukan observasi mendalam, termasuk rencana tindakan CT Scan untuk memastikan tingkat kerusakan organ dalam akibat luka tusukan tersebut.
Untuk pelaku AS saat ini sudah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Sukabumi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.







