Bima –
Warga berburu tanah dan batu yang mengandung emas di Desa Tonda, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Para pemburu ‘harta karun’ itu bisa mengantongi Rp 50 ribu hingga Rp 1 juta.
Sekretaris Desa Tonda Ibnu Abbas mengatakan, penemuan tanah dengan kandungan emas itu ditemukan sekitar satu minggu lalu.
Dikutip dari , Ibnu mengaku material batu dan tanah mengandung emas ditemukan di lahan milik pribadi Ruslan dan Misbah. Lokasinya berada di bagian timur Desa Tonda dengan jarak tempuh sekitar 1 kilometer dari pusat Desa.
“Lokasinya di gunung. Tapi lahannya sudah mengantongi Sertifikat Hak Milik (SHM) warga,” ujar Ibnu, Senin (9/2).
Menurut dia, sejak penemuan itu warga Tonda termasuk dari desa-desa lain ramai-ramai ke lokasi untuk berburu. Mereka melakukan penggalian dan mengambil material tanah dan batu yang mengandung emas lalu didulang.
“Setiap hari rezeki yang didapat oleh warga ada yang Rp 50 ribu, 100 ribu hingga Rp 1 juta,” katanya.
Meski ramai didatangi warga, sejauh ini proses penggalian masih aman. Pemilik lahan juga tak melarang aktivitas penggalian untuk mengambil material tanah dan batu mengandung emas itu. Karena kebetulan lahannya kosong, dan musim hujan ini tak ditanami jagung.
“Warga dari Tonda dan Desa lain, datang sendiri mengambil batu dan tanah di lokasi. Tanpa ada larangan ataupun pungutan. Pemilik lahan tak melarangnya,” jelasnya.
Ibnu Abbas menambahkan penemuan tanah dan batu mengandung emas bukan kali pertama di Desa Tonda. Jauh sebelum itu, pernah ditemukan juga lahan yang di bawahnya mengandung material emas.
“Dulu saat viral batu akik, warga justru menemukan material tanah dan batu yang mengandung emas. Sempat ada aktivitas penggalian, tapi hanya sebentar,” imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di sini
