Bandung –
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memperingatkan potensi pergerakan tanah atau longsor susulan di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.
Longsor sebelumnya menerjang Kampung Pasirkuning, Desa Pasirlangu, Cisarua pada Sabtu (24/1) lalu. Bencana tersebut merusak 30 rumah dan menewaskan puluhan orang.
Berdasarkan kajian PVMBG, potensi longsor susulan di wilayah tersebut masih tinggi. Ancaman ini bahkan telah tercatat dalam peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) edisi Februari 2026.
Plh Kepala PVMBG Badan Geologi Edi Slameto mengatakan, wilayah Cisarua memiliki potensi gerakan tanah dengan intensitas menengah hingga tinggi. Selain longsor, ancaman banjir bandang juga mengintai kawasan tersebut.
“Masih berpotensi terjadi pergerakan tanah susulan. Artinya belum pasti, tapi tanda-tanda, komponen, dan parameternya sudah terpenuhi,” kata Edi, Jumat (30/1/2026).
Edi menegaskan pentingnya mitigasi untuk meminimalisir risiko jatuhnya korban jiwa. “Tentu tidak kita harapkan, tapi jika tidak ada peringatan dan mitigasi, dampaknya mengkhawatirkan. Tugas kami adalah memberikan peringatan,” sambungnya.
Menurut Edi, Kecamatan Cisarua berada di zona menengah gerakan tanah. Artinya, daerah ini rentan mengalami longsor jika curah hujan berada di atas normal.
“Terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan, atau lereng yang mengalami gangguan. Gerakan tanah lama juga dapat aktif kembali,” ungkapnya.
Kondisi morfologi dan geologi setempat membuat potensi gerakan tanah bisa terjadi sewaktu-waktu. “Bukan hanya Pasirlangu, lembah lain dengan karakteristik serupa juga memiliki risiko yang sama,” tambah Edi.
Merespons tingginya curah hujan dan ancaman longsor susulan, PVMBG mengeluarkan sejumlah rekomendasi teknis untuk Desa Pasirlangu dan sekitarnya.
Rekomendasi tersebut meliputi relokasi warga ke tempat aman, larangan beraktivitas dan bermukim di sempadan sungai, serta instruksi untuk tidak membangun atau memperbaiki jalan yang rusak di lokasi bencana guna menghindari beban tanah berlebih.
“
