Malang nasib 3 wanita di Bandung, mereka diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan Priguna Anugerah P dengan cara dibius terlebih dahulu. Kejadian ini cukup menyedihkan dunia kesehatan di Indonesia, pasalnya pelaku memanfaatkan banyak obat untuk membuat korban tak sadarkan diri.
Polisi mengungkap dugaan jenis obat yang digunakan dokter residen di RSHS itu untuk memperdayai korbannya. Tiga orang yang jadi korban diketahui merupakan dua orang pasien dan satu orang pendamping pasien. Untuk korban terakhir yakni pendamping pasien, Priguna membius korban hingga tak sadarkan diri selama empat jam.
Dalam kejadian ini Ditreskrimsus Polda Jabar, mengungkap jika ada lima jenis obat yang digunakan. 5 jenis obat ini, sebelumnya ditampilkan dalam konferensi yang dilakukan di Mapolda Jabar, Rabu 9 April 2025 lalu.
Lima jenis obat ini, yakni dua obat merk Propofol, dua buah obat merk Mindatif Midazolam HCI, dua buah obat merk Fentanyl Citrate, satu buah obat merk Rocuronium Bromide dan satu buah obat merk Ephedrine Hydrochloride.
Meski sudah mengumpulkan obat-obat itu sebagai barang bukti, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Surawan belum dapat menyebutkan asal-usul obat yang digunakan Priguna untuk membius korban.
“Sebenarnya yang bersangkutan juga belum bisa menggunakan obat. Obat juga kalau mengambil tindakan ke pasien harus seizin dokter penanggung jawab. Sedang di cek darah pasien, namanya uji toxicology terhadap pasien, dicocokkan dengan sisa obat yang ada,” kata Surawan di Mapolda Jabar, Senin (14/4).
Sekedar diketahui, toxicology merupakan salah satu cara untuk mengetahui kandungan obat yang ada di tubuh korban. “Nah itu sedang diuji darahnya, toxicology, kesesuaian darahnya,” ujarnya.
“Iya nanti dilihat dari kadar pasien atau korban. Kita uji toxicology dari darah korban. Sementara sedang kita uji ya. Jenis obatnya apa, nanti kita minta keterangan dari ahlinya, kemudian penggunaannya seperti apa, kalau ada pelanggaran itu apa yang dilanggar tadi,” tambah Surawan saat ditanya soal kandungan yang ada di lima jenis obat itu.
Begitupun terkait apakah obat itu sudah ada di RSHS atau dibawa sendiri oleh Priguna, Surawan pun belum dapat memberi keterangan terkait hal tersebut. “Sedang kita dalami perolehan obatnya,” pugkasnya.