Wajah Semringah Para Sopir Angkot Bandung Dapat Kompensasi Rp 600 Ribu

Posted on

Pemerintah memutuskan untuk meliburkan operasional angkot selama momen Tahun Baru 2026, tepatnya pada 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026. Sebagai gantinya, para sopir angkot mendapat kompensasi Rp 600 ribu (sebelumnya ditulis Rp 500 ribu) untuk libur dua hari itu.

Penyerahan kompensasi dilakukan secara terpusat di Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung. Para sopir angkot diarahkan terlebih dahulu mengisi berkas administrasi yang dibutuhkan untuk keperluan pencairan kompensasi.

Setelah berkas administrasi itu lengkap, para sopir angkot diarahkan ke tempat teller yang disediakan langsung bjb. Hanya butuh waktu sekitar 5 menit, para sopir angkot mendapat uang tunai Rp 600 ribu per orang untuk kompensasi tersebut.

Usai menerima uang tersebut, para sopir angkot langsung gembira. Mereka mengaku ikut terbantu meski harus libur operasional saat momen Tahun Baru 2026.

“Alhamdulillah, haturnuhun (terimakasih) atas bantuannya. Alhamdulillah ada lah buat istirahat, soalnya macet kalau tahun baru,” kata Dani, salah seorang sopir angkot trayek Caheum-Ledeng saat diwawancarai infoJabar, Rabu (31/12/2025).

Dani pun mengaku akan memanfaatkan momen itu untuk pulang ke kampung halaman. Apalagi, nominal uang tunai yang dia dapatkan sudah lebih dari cukup dibandingkan dengan sehari-hari mengemudikan angkot di jalan.

“Tiap hari narik paling rata-rata sekitar Rp 150 ribuan dapatnya. Rencana sekarang pulang kampung dulu ke Garut. Beres ini, pulang lagi ke sini. Uangnya nanti buat pulang kampung, buat istri,” tuturnya.

Untuk diketahui, kebijakan meliburkan angkot dilakukan demi mengurangi kemacetan di momen Tahun Baru 2026. Selain di Kota Bandung, kebijakan itu juga diterapkan di kawasan Puncak, Bogor.

Di Kota Bandung sendiri, tercatat ada 2.602 angkot yang diliburkan. Angkot yang diliburkan ini mencakup 38 trayek, termasuk trayek lintas wilayah seperti ke Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

“Sekarang masih ada proses verifikasi lanjutan dari koperasi, kemungkinan ada tambahan tetapi jumlahnya tidak banyak, mungkin hanya puluhan unit. Saat ini masih ada verifikasi dari koperasi Kobutri. Mulai hari ini angkot dipastikan tidak beroperasi di Kota Bandung,” kata Kadishub Kota Bandung Rasdian.

Setelah menerima kompensasi, Rasdian memastikan angkot harus libur operasional. Dishub Kota Bandung pun sudah mengantisipasi dampak kebijakan ini dengan menyiapkan layanan angkutan massal yang lain seperti 6 koridor Trans Metro Bandung (TMB) hingga Trans Metro Pasundan (TMP) yang totalnya mencapai 32 unit.

“Selain itu terdapat sekitar 4.900 layanan yang beroperasi, termasuk feeder provinsi yang melayani rute seperti Pasar Baru-Samsat, Samsat-Pasar Baru, serta Cicadas-Elang Dua,” ungkapnya.

“Untuk angkot yang melayani antar kota dalam provinsi (AKDP) dan tidak masuk dalam skema kompensasi, seperti rute Cicaheum-Cileunyi, masih diperbolehkan beroperasi dan memang tidak menerima kompensasi. Terkait kemungkinan masih adanya angkot yang ngetem di terminal, tidak ada sanksi secara hukum. Sanksi yang diberlakukan bersifat sanksi moral saja, karena uang kompensasi yang diberikan berasal dari uang masyarakat melalui Pemerintah Provinsi dan disalurkan kepada para sopir,” tutupnya.