Bandung –
DPRD Jawa Barat merespons rencana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengusulkan ingin mengelola jalan nasional. Meski menilai gagasan itu lahir dari itikad baik, DPRD mengingatkan agar Pemprov Jabar tidak melupakan kewajiban pokoknya dalam menuntaskan persoalan jalan provinsi yang masih bermasalah.
Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Tedy Rusmawan, mengatakan pihaknya mengapresiasi perhatian gubernur terhadap kualitas infrastruktur jalan, khususnya demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
“Secara itikad kita mengapresiasi Pak Gubernur. Di Komisi IV yang membidangi infrastruktur tentu ingin jalan-jalan ini kualitasnya baik dan memberikan keamanan serta kenyamanan untuk masyarakat,” ujar Tedy, Minggu (8/2/2026).
Namun demikian, ia menegaskan rencana pengambilalihan pengelolaan jalan nasional harus dikaji secara matang agar tidak bertabrakan dengan regulasi yang berlaku, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang kewenangan jalan.
“Kita mendorong Pak Gubernur dan jajaran OPD terkait untuk mengkonsultasikan secara matang ke pemerintah pusat, baik ke Kemendagri maupun Kementerian PU, agar tidak bertabrakan dengan PP 34 Tahun 2006. Jangan sampai itikadnya baik, tapi jadi masalah di kemudian hari,” katanya.
Selain aspek regulasi, Tedy mengingatkan Pemprov Jabar agar terlebih dahulu mengevaluasi seluruh ruas jalan provinsi yang menjadi kewenangannya sendiri. Menurutnya, jangan sampai Pemprov melangkah ke kewenangan lain sementara masih ada jalan provinsi yang belum dituntaskan secara optimal.
“Pemprov harus mengecek seluruh jalan provinsi yang jadi kewenangannya. Apakah sudah tuntas semua kewenangan pokok kita? Jangan sampai kita melangkah ke kewenangan lain sementara masih ada jalan kita yang belum paripurna, baik dari kualitas maupun lebar jalan,” tegas Tedy.
Ia mencontohkan kondisi jalan provinsi di wilayah Bandung Selatan yang kualitas permukaannya sudah cukup baik, namun masih bermasalah dari sisi lebar jalan.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
“Contohnya di Bandung Selatan yang jadi kewenangan provinsi di wilayah Kota Bandung. Kualitas memang sudah bagus, tapi lebarnya belum optimal. Padahal jalan itu dilalui truk besar dan bus keluar masuk kawasan industri Sapan. Lebarnya segitu, akhirnya macet, apalagi kalau Persib main sudah sangat crowded. Itu salah satu contoh yang harus diperhatikan,” ujarnya.
Tedy menegaskan Pemprov Jabar perlu melakukan pengecekan satu per satu terhadap jalan provinsi agar tidak muncul keluhan dari masyarakat.
“Jadi provinsi harus mengecek satu-satu, dituntaskan. Jangan sampai masyarakat mengeluh, yang bukan kewenangannya diberesin, tapi yang kewenangannya sendiri ternyata masih belum nyaman,” katanya.
Selain itu, DPRD Jabar juga mendorong agar rencana pengambilalihan pengelolaan jalan nasional dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPRD, terutama terkait kesiapan anggaran.
“Kita dorong agar ini dibahas juga di Badan Anggaran. Apakah anggarannya tersedia? Banggar akan mengecek lebih luas lagi, termasuk soal mandatori budgeting seperti pendidikan 20 persen, apakah sudah terpenuhi. Jadi kewajiban pokok pemerintah harus dipastikan sudah beres,” jelas Tedy.
Terkait rencana awal perbaikan Jalan Djunjunan (Pasteur), Kota Bandung menggunakan APBD Jawa Barat, Tedy mengakui secara kebutuhan riil ruas tersebut memang sangat krusial, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.
“Secara layanan kita menyambut positif karena itu memang krusial. Tapi jangan sampai niat baik ini menabrak PP 34. Kalau memang sudah ada MoU dan pusat sudah oke, ya silahkan saja,” pungkasnya.







