Garut –
Seorang pria asal Garut membuat geger di media sosial, karena diduga melakukan penistaan agama dengan menistakan nama Allah. Video yang viral di TikTok tersebut memancing kemarahan warganet.
Dugaan penistaan agama yang dilakukan seorang pria asal Garut ini tertuang dalam sebuah video berdurasi 7 detik, yang kini viral di TikTok. Seperti dilihat , Sabtu, (14/2/2026) sore, video itu menampilkan pria yang tengah berbicara.
Jika didengarkan dengan seksama, pria tersebut melontarkan kata-kata kasar menggunakan Bahasa Sunda. “Sugan teh lain bang**at euy Alloh teh. Apek teh garong geuningan Alloh teh,” kata pria yang tampak dengan wajah penuh amarah tersebut.
Video tersebut viral di TikTok dan hingga kini masih tersedia. Sejak diunggah 6 hari yang lalu, videonya ditonton lebih dari 740 ribu kali dan mendapatkan ribuan ungkapan murka warganet di kolom komentar.
“Naon maksud na iyeu hayang piral,” kata akun @hunt********
“Kade kang bilih kaduhung ahh,” ucap akun @yay********
Belakangan diketahui, jika pria tersebut merupakan warga Kecamatan Pamulihan, Garut berinisial H. Kapolsek Pamulihan Iptu Dadi Supriyadi membenarkan hal tersebut.
Dadi menjelaskan, pihaknya bersama Forkopimcam Pamulihan bergerak cepat setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait hal tersebut. Pihak Forkopimcam kemudian mengklarifikasi yang bersangkutan pada Jumat, (13/2).
“Sudah kami lakukan klarifikasi dan mediasi, tapi memang tidak ada titik temu antara masyarakat dengan yang bersangkutan,” kata Dadi.
Dadi menjelaskan, sejumlah masyarakat Pamulihan kemudian membuat laporan ke Polres Garut. Mereka mengadukan H, atas dugaan tindak pidana penistaan agama.
“Sudah, hari ini laporannya di Polres Garut,” ungkap Dadi.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menahan diri. Jangan main hakim sendiri dan biarkan perkara ini diselesaikan baik melalui jalur hukum maupun musyawarah,” ucap Dadi menambahkan.
Senada dengan Dadi, Camat Pamulihan Asep Purnama juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menahan diri. Menurut Asep, perkara ini sedang ditangani oleh pihak berwajib.
“Yang bersangkutan sudah diklarifikasi. Ada masyarakat yang ingin menempuh jalur hukum. Tapi sejauh ini, situasi di wilayah kami kondusif dan kami imbau agar masyarakat tidak terpancing dan menahan diri,” ungkap Asep.







