Cirebon –
Sebuah video singkat yang memperlihatkan seorang perempuan muda asal Kabupaten Cirebon tengah menangis histeris meminta pertolongan viral di media sosial, Jumat (27/2/2026). Dalam rekaman tersebut, perempuan bernama Vina itu mengaku menjadi korban praktik ‘pengantin pesanan’ dan kini terjebak di Tiongkok tanpa dokumen resmi.
Video tersebut beredar luas di jagat Instagram dan memicu simpati dari warganet. Dalam narasinya, Vina secara terbuka memohon bantuan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar bisa segera dipulangkan.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
“Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Yang terhormat Bapak Gubernur Provinsi Jawa Barat, Bapak Dedi Mulyadi. Perkenalkan, nama saya Vina, saya dari Cirebon. Saya sedang berada di China saat ini,” ucapnya dalam video tersebut.
Dengan suara bergetar, ia mengungkapkan seluruh dokumen pribadinya, termasuk paspor, telah ditahan oleh pihak tertentu. Tak hanya itu, ia juga mengaku kerap mengalami kekerasan fisik selama berada di negeri tirai bambu tersebut.
“Saya telah menjadi korban pengantin pesanan oleh sesama WNI. Mereka mengambil dan menahan semua berkas saya, termasuk paspor saya,” katanya.
Kronologi: Dari Jakarta hingga Dibawa ke Tiongkok
Kuasa hukum Vina dari YLBHI Garuda Sakti Asep Maulana Hasanudin membeberkan kronologi pilu yang menimpa kliennya saat ditemui di Desa Gombang, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. Menurut Asep, kasus dugaan perdagangan orang ini bermula saat Vina bekerja di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta.
“Awalnya Vina bekerja di Jakarta, di salah satu tempat di PIK. Kemudian, Vina itu diam-diam difoto oleh orang Tiongkok,” ujar Asep, Jumat (27/2/2026).
Tak berselang lama, seorang pria warga negara asing (WNA) asal Tiongkok bersama beberapa rekannya mendatangi kediaman Vina di Desa Gombang. Kunjungan tersebut bahkan terjadi hingga empat kali untuk meyakinkan pihak keluarga.
Kunjungan pertama diklaim sebagai ajang perkenalan. Dalam rombongan itu, hadir sejumlah warga negara Tiongkok dan WNI. Pada kunjungan kedua, maksud kedatangan mereka mulai menjurus pada rencana pernikahan, yakni untuk melihat langsung sosok Vina. Salah seorang WNA Tiongkok diproyeksikan sebagai calon suami, sementara lainnya yang turut hadir diperkenalkan sebagai ayahnya.
Kunjungan ketiga dilakukan oleh rombongan yang berbeda, namun saat itu maksud dan tujuannya dinilai belum menunjukkan kejelasan. Hingga akhirnya, pada 5 Agustus 2025, rombongan tersebut kembali datang untuk keempat kalinya guna menyerahkan mahar kepada pihak keluarga sebagai tanda keseriusan.
“Yang keempat ini tujuannya memberikan mahar,” kata Asep.
Diiming-imingi Mahar dan Kiriman Uang
Vina, perempuan kelahiran Cirebon, 21 Agustus 1999, diketahui merupakan seorang yatim piatu. Selama ini, ia tinggal bersama pamannya, Samija, di Desa Gombang.
Berdasarkan keterangan kuasa hukum, Vina tergiur berangkat karena diiming-imingi mahar besar serta janji kiriman uang rutin setiap bulan untuk menghidupi keluarga di Indonesia.
“Dia dijanjikan mahar dan uang kiriman bulanan untuk keluarganya di Indonesia. Karena kondisi ekonomi, akhirnya Vina tertarik,” ujar Asep.
Dua hari pascapemberian mahar, tepatnya pada 7 Agustus 2025, Vina langsung diberangkatkan menuju Tiongkok.
Namun, setibanya di sana, kenyataan pahit justru menanti. Apa yang ia alami disebut jauh panggang dari api jika dibandingkan dengan janji-janji manis di awal.
Pihak keluarga mengungkapkan bahwa Vina baru menyadari adanya kejanggalan setelah menetap di Tiongkok. Calon suaminya yang semula terlihat pendiam dan berperilaku normal saat di Cirebon, mulai menunjukkan gelagat aneh.
“Di Tiongkok dia baru sadar ternyata Wang Jun (suaminya) ini sering bergerak sendiri dan berbicara sendiri. Padahal waktu di sini terlihat normal karena hanya diam saja,” kata Asep.
Keluarga juga membeberkan bahwa janji pernikahan secara Islam serta komitmen pengiriman uang bulanan tidak pernah terealisasi hingga saat ini.
Lebih memprihatinkan, Vina mengaku mengalami kekerasan fisik dan ruang geraknya dibatasi secara ketat lantaran seluruh dokumen keimigrasiannya dikuasai oleh pihak pria.
Keluarga Minta Pemerintah Turun Tangan
Hingga kini, pihak keluarga melalui kuasa hukum terus berupaya mengetuk pintu berbagai instansi, mulai dari pemerintah daerah hingga pusat, agar Vina dapat segera dievakuasi dan dipulangkan ke tanah air dengan selamat.
Kasus ini kembali menjadi alarm keras atas maraknya praktik dugaan perdagangan orang dengan modus pernikahan lintas negara atau ‘pengantin pesanan’ yang kerap menyasar perempuan dari kelompok ekonomi rentan.
Keluarga sangat berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan instansi terkait dapat segera melakukan langkah diplomasi serta pendampingan hukum guna memastikan keselamatan Vina di luar negeri.







