Media sosial digegerkan dengan video yang menunjukkan seorang pria paruh baya mencak-mencak pada seorang kurir paket di rumahnya di Taman Kopo Indah, Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung.
Ada dua video yang beredar. Pada video pertama terlihat pria berkacamata itu berbicara dalam bahasa sunda pada kurir tersebut. Pria itu mengumpat dengan kata-kata
‘Maneh ulin ka luar negeri nya, ka Eropa. Sia gaul jeung Sunda deui, gaul jeung Islam deui. Gaul jeung nu Kristen jadi otak sia teh kabuka, teu fanatik teuing. Pulangan yeuh (kamu main ke luar negeri ya ke Eropa. Kamu gaulnya sama Sunda lagi, sama Islam lagi. Gaul sama yang Kristen jadi otak kamu terbuka, enggak fanatik, nih kembaliannya),’ kata pria tersebut sembari menyodorkan uang Rp100 ribu.
‘Ceuceuleuweungan maca Quran, sia teu make otak. Dengekeun ku bangsa sia, ku anu saagama jeung sia, ulah titah batur jiga aing ngadengekeun Quran sia. Aing teu percaya ka Quran sia, eta mah Quran sia, kitab suci aing mah Tripitaka (Seenaknya bacak Quran, kamu enggak pakai otak. Dengarkan oleh bangsa kamu, yang seagama dengan kamu. Jangan menyuruh orang lain seperti saya dengerin Quran kamu. Saya tak percaya Quran kamu, kitab suci saya Tripitaka’ lanjut pria tersebut.
Sementara dalam video kedua, terlihat banyak warga yang mendatangi pria tersebut. Ada seorang polisi yang berusaha melerai, lantaran warga geram dan emosi dengan apa yang dikatakan pria tersebut.
Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho mengatakan pihaknya sudah mengamankan dua pemuda yang terlibat perseteruan tanpa penyebab yang belum jelas.
“Terkait kejadian tersebut terjadinya Jumat (14/6/2025) sore tadi, memang betul. Saat ini dua pria tersebut, THY (58) sebagai pemilik rumah dan RR sebagai yang diduga kurir sedang dalam pemeriksaan,” kata Dimas saat ditemui di Mapolres Cimahi, Sabtu (14/6/2025).
Dimas mengatakan pihaknya masih mendalami penyebab dua pria tersebut berseteru sampai mengeluarkan kata-kata dengan nada tinggi dan umpatan tersebut. Pihaknya bakal melakukan analisis video yang beredar.
“Sekarang 2 orang ini masih kami periksa, karena masih dalam tahap penyelidikan sehingga dugaan pidana masih kami dalami. Berangkat dari video di medsos, nanti kami akan lakukan analisis multimedia secara part by part untuk mengkaji apa saja yang disampaikan keduanya,” kata Dimas.
Pihaknya juga bakal memanggil semua saksi dan orang-orang yang berada di lokasi kejadian untuk mengumpulkan fakta-fakta dan keterangan terkait kejadian tersebut.
“Kami belum bisa menyampaikan motifnya apa, kami sedang mengumpulkan semua keterangan dan fakta di TKP. Semua yang ada di TKP dan di dalam video akan kami periksa,” ujar Dimas.