Bandung –
Seorang wanita berinisial JC diduga dianiaya kekasihnya, NT, warga Kota Bandung. Aksi kekerasan ini terjadi baru-baru ini di kawasan Cibangkong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.
NT menganiaya JC, dan kejadian ini viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, NT memukul hingga menendang dada korban sampai terjatuh.
Masih dalam video, meski korban sudah meminta tolong, pelaku tetap melakukan kekerasan terhadap korban. Bahkan saat korban tersungkur, pelaku tetap melakukan pemukulan.
Kapolsek Batununggal, IPTU Ahmad Rifai, saat dikonfirmasi awak media, membenarkan kejadian ini. Aksi kekerasan ini terjadi di rumah terduga pelaku.
Rifai mengatakan, korban dan terduga pelaku sudah sepakat untuk berdamai. Menurutnya, kasus penganiayaan ini berlatar belakang utang piutang.
“Untuk kasus itu, kedua belah pihak sudah dimediasi. Mereka sudah mencapai kesepakatan pada Hari Sabtu, 21 Februari 2026. Pihak korban perempuan meminta pembayaran utang dan kompensasi. Jadi pihak pria harus membayar utang Rp35 juta dan kompensasi Rp15 juta,” kata Rifai, Kamis (26/2/2026).
Rifai menyebutkan, pihak pria sudah membayarkan utang dan kompensasinya.
“Sudah dibayar,” ujarnya.
Pihak perempuan sempat membuat laporan, namun bukan soal penganiayaan melainkan soal utang piutang.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
“Laporannya soal utang, bukan soal kekerasan atau penganiayaan,” ujarnya.
“Mediasi telah selesai. Kedua belah pihak sudah membuat kesepakatan,” pungkasnya.







