Viral PPPK DPKP Bandung Digerebek Istri gegara Ketahuan Selingkuh

Posted on

Media sosial digegerkan oleh aksi penggerebekan seorang perempuan terhadap suaminya. Perempuan yang mengaku sebagai istri sah dari seorang pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung itu, mendapati suaminya telah menikah siri dengan perempuan lain.

Perempuan berinisial MAP itu melaporkan suaminya, G, atas dugaan perselingkuhan dan KDRT. MAP membeberkan bahwa kasus ini telah dilaporkan sejak tujuh bulan lalu, namun ia merasa belum mendapatkan respons maksimal dari pihak dinas.

Kepala DPKP Kota Bandung Luthfi Firdaus mengonfirmasi laporan tersebut. Ia menyatakan pengaduan sudah diterima dan saat ini sedang ditangani bersama Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Ya, sudah dapat informasinya. Prosesnya sedang diusulkan, sedang pemanggilan segala macam. Kalau ada pernyataan DPKP tidak melakukan apa-apa, itu salah,” kata Luthfi saat dihubungi infoJabar, Selasa (13/1/2026).

Luthfi meluruskan klaim mengenai laporan yang dianggap mengendap. Ia menjelaskan, DPKP baru memiliki wewenang memproses kode etik pegawai tersebut setelah yang bersangkutan resmi dilantik sebagai PPPK pada Oktober 2025.

“Sanksinya bertahap. Kami usulkan dulu ke BKPSDM, nanti mereka yang memanggil. Yang bersangkutan pasti dipanggil untuk di-BAP. Prosesnya memang seperti itu,” tegasnya.

Luthfi menambahkan, pada tujuh bulan lalu, status G masih merupakan tenaga kontrak sehingga aturan kode etik ASN/PPPK belum bisa diterapkan secara penuh. “Setelah menjadi PPPK, baru kita bisa masuk ke area kepegawaian,” imbuhnya.

Berdasarkan laporan yang diterima, pegawai tersebut bertugas sebagai staf di Bidang Kebersihan Taman DPKP Kota Bandung. Luthfi memastikan pegawai itu akan diproses tegas, sebagaimana DPKP pernah memecat seorang ASN karena melakukan pelanggaran serupa sebelumnya.

“PPPK dan ASN itu terikat oleh kode etik, jadi semuanya ada aturannya. Apalagi kalau ada aduan seperti itu, menjadi delik. Kami sudah pernah menyidangkan dan mengeluarkan satu ASN pada 2025 karena kondisi yang sama. Pokoknya tidak ada yang kami tutup-tutupi soal masalah ini,” pungkasnya.