Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria yang diduga kurir paket dimarahi dengan kata-kata kasar dan mendapat intimidasi dari seorang konsumen. Peristiwa itu terjadi di Desa Cilolohan, Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya, pada Sabtu (13/10).
Kapolsek Tanjungjaya, Ipda Nandang, membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, peristiwa bermula dari kesalahpahaman antara konsumen dan kurir terkait pesanan paket toko online.
“Kami dapat laporan dari masyarakat ada dugaan tindak pidana penganiyayaan. Maka kami dan anggota turun ke lapangan,” kata Ipda Nandang, Minggu (14/10/2025).
Dijelaskan Nandang, konsumen merasa kesal karena paket yang diterima tidak sesuai dengan pesanan. Ia bermaksud mengembalikan barang, namun kurir menolak karena paket sudah diterima lebih dari 24 jam dan dalam kondisi sudah dibuka.
“Pihak pertama selaku kurir menolak karena paket sudah diterima lebih dari 24 jam dan sudah dibuka. Sementara konsumennya keukeuh minta dibalikin karena merasa tidak sesuai,” ujarnya.
Situasi sempat memanas ketika konsumen meluapkan emosinya dengan mengusir kurir. “Ya ada insiden sedikit sempat ada pendorongan,” kata Nandang.
Meski sempat terjadi dugaan penganiayaan, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah. Proses perdamaian dilakukan di Kantor Polsek Tanjungjaya dengan disaksikan tokoh masyarakat dan ulama.
“Semua pihak alhamdulillah sepakat untuk berdamai. Penyelesaian kesalahpahaman dilakukan dengan islah di Kantor Polsek,” ucap Nandang.
Dalam kesepakatan itu, konsumen meminta maaf atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali. Kedua belah pihak juga menyatakan tidak akan memprovokasi pihak lain serta siap menerima konsekuensi hukum bila mengingkari perjanjian.
“Dengan adanya kesepakatan perdamaian ini, diharapkan kedua belah pihak dapat hidup berdampingan dengan damai dan tidak terjadi lagi permasalahan serupa di masa depan,” pungkas Ipda Nandang.