Viral! Guru SD di Sukabumi Diduga Lakukan Child Grooming ke Siswi

Posted on

Sukabumi

Dugaan praktik child grooming yang menyeret seorang guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, menjadi sorotan publik usai sejumlah kontennya viral di media sosial TikTok. Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi pun angkat bicara dan menyatakan tengah mendalami kasus tersebut.

Pantauan, Kamis (5/2/2026), akun TikTok milik guru laki-laki itu sudah tidak lagi muncul di laman pencarian. Namun, sejumlah kontennya telanjur tersebar luas melalui unggahan ulang akun-akun media sosial komunitas.

Dalam beberapa video yang beredar, guru tersebut terlihat menyuapi kue kepada seorang siswi kelas VI SD. Pada video lainnya, ia tampak memegang tangan siswi itu saat jam pulang sekolah. Tak hanya itu, momen foto ijazah pun turut dijadikan konten dengan keterangan yang memicu kemarahan warganet.

“Hari ini foto ijazah dulu yak, nanti kita foto bareng di KUA ya, Una,” ucap guru tersebut dalam salah satu unggahannya.

Pada potongan video lain, tertulis keterangan, “POV jodohku adalah muridku,” sambil memperlihatkan guru tersebut memegang tangan sang siswi dan menahannya agar tidak langsung pulang.

Unggahan-unggahan itu memicu dugaan adanya child grooming dan menuai kecaman publik. Salah satu warganet bahkan secara terbuka mempertanyakan langkah penindakan aparat dan lembaga terkait.

“Murka banget, ada guru SD konten2nya mengarah ke child grooming gini. Yang beginian bisa ditindak ga sih?,” ucap salah satu warganet @magenta*** sambil menyebut Kemendikdasmen dalam postingannya.

Tanggapan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepala sekolah tempat guru tersebut mengajar untuk melakukan klarifikasi awal.

“Informasi ini sudah kami tindak lanjuti. Kami berkoordinasi langsung dengan kepala satuan pendidikannya. Kepala sekolah sudah melakukan klarifikasi terkait kejadian yang hari ini viral,” kata Deden.

Menurut Deden, berdasarkan laporan awal dari pihak sekolah, siswi yang bersangkutan merupakan siswa berprestasi dan diketahui orang tuanya. Ia menyebutkan anak tersebut merupakan siswa kelas VI dan pernah meraih prestasi hingga tingkat kabupaten.

“Anak tersebut berprestasi, bahkan di tingkat kabupaten meraih juara ketiga. Namun anaknya memang pendiam. Dari laporan kepala sekolah, pendekatan guru itu disebut sebagai upaya melihat potensi anak dan perlakuannya disebut tidak dibedakan dengan siswa lain karena yang bersangkutan juga merupakan wali kelasnya,” ujarnya.

Deden juga menyampaikan, pihak sekolah dan orang tua disebut mengetahui adanya perubahan karakter pada anak tersebut, yang dinilai menjadi lebih komunikatif dan periang dibandingkan sebelumnya.

“Orang tua, pihak sekolah, bahkan keluarga merasa bersyukur karena anaknya sekarang bisa berkomunikasi seperti anak-anak lainnya. Prestasinya pun disebut tetap terjaga,” jelasnya.

Meski demikian, Dinas Pendidikan menegaskan bahwa klarifikasi awal tersebut belum menjadi kesimpulan akhir. Pihaknya akan mendalami motif di balik tindakan guru tersebut untuk memastikan apakah terdapat unsur child grooming atau tidak.

“Ini akan kami dalami motifnya seperti apa, apakah murni metode pembelajaran untuk mengubah karakter anak atau memang ada unsur child grooming. Dalam satu atau dua hari ke depan akan kami tindak lanjuti langsung di lapangan,” tegas Deden.

Ia menambahkan, kasus ini menjadi momentum penting bagi dunia pendidikan untuk memperkuat pemahaman tentang batasan interaksi pendidik dan peserta didik.

“Ini menjadi bagian dari bagaimana kita mensosialisasikan apa itu child grooming, kategorinya seperti apa. Ke depan, bukan hanya fokus pada pencegahan bullying atau kekerasan fisik, tetapi juga bentuk-bentuk kekerasan lain yang harus dipahami oleh para pendidik,” pungkasnya.