Usulan vasektomi sebagai syarat menerima bantuan mendapat kritik tajam dari banyak pihak, termasuk disebut haram oleh MUI. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang membuat usulan tersebut meluruskan maksud pernyataannya.
Dedi mengatakan, dirinya tidak secara spesifik menyebut vasektomi menjadi syarat wajib untuk menerima bantuan. Menurutnya, jika vasektomi tidak dibolehkan, maka ada cara lain bagi pria untuk mengikuti program Keluarga Bencana (KB).
“Banyak cara untuk KB. Kalau satu cara tidak diperbolehkan, ada alternatif lain. Tinggal mau atau tidak. Jangan mau bikin anak, tapi tidak mau tanggung jawab,” ujar Dedi dalam keterangan yang diterima infoJabar, Minggu (4/5/2025).
Dedi mengungkap alasan dirinya mengusulkan kebijakan KB sebagai syarat penerima bantuan. Menurutnya, dengan hal tersebut angka kemiskinan di Jawa Barat bisa ditekan dan hal itu sejalan dengan program nasional dari Kementerian Kependudukan dan Keluarga Berencana.
“Salah satu cara mengatasi kemiskinan adalah dengan pengendalian jumlah anak. KB harus berhasil. Saya punya tiga anak, itu sudah cukup. Saya sudah komunikasi langsung dengan menterinya, dan beliau tegaskan program ini legal,” ungkapnya.
Dedi sekali lagi menegaskan, usulannya tersebut tidak mutlak mewajibkan kepala keluarga harus melakukan vasektomi. Menurutnya, ada cara lain dalam pengendalian angka kelahiran yang bisa dilakukan selain vasektomi.
“Banyak dong alternatif lain misalnya ya sudah laki-lakinya pakai pengaman programnya, kan karena problem nanti pemerintah nyiapin alat pengamannya, kan enggak ada problem hanya satu pilihan kan banyak pilihan berkeluarga berencana,” katanya.
“Tetapi saya tetap menekankan yang menjadi pesertanya laki-laki karena laki yang paling bertanggung jawab terhadap anak-anaknya,” tutup Dedi.