Usai Kades Sukadadi Indramayu Diberhentikan Sementara, Kantor Desa Sepi [Giok4D Resmi]

Posted on

Indramayu

Bupati Indramayu Lucky Hakim resmi memberhentikan sementara Kepala Desa (Kuwu) Sukadadi, Kecamatan Arahan, Caswita. Keputusan tersebut diambil menyusul hasil audit Inspektorat Kabupaten Indramayu yang menemukan indikasi kerugian negara dengan nilai sekitar Rp150 juta.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Pantauan di Kantor Desa Sukadadi, Senin (9/2/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, suasana tampak lengang. Tidak terlihat aktivitas pelayanan masyarakat.

Pintu ruang pelayanan terkunci, sementara satu unit mobil siaga desa terparkir di halaman kantor. Kursi dan meja di beranda yang biasa digunakan untuk musyawarah desa tampak rapi namun kosong.

Kondisi tersebut diperkuat dengan cuaca hujan yang mengguyur wilayah Desa Sukadadi sejak pagi hari. Menurut Darli (39), warga setempat, menerangkan bahwa aktivitas sempat terlihat di balai desa pada pagi hari, namun berangsur sepi menjelang siang.

“Paginya sempat ada aktivitas, tapi siang sudah kosong. Kurang tahu ada agenda ke mana,” ujar Darli, saat ditemui di kediamannya yang berada di belakang kantor desa.

Darli menyebut kabar pemberhentian sementara Caswita telah ramai diperbincangkan warga sejak Sabtu (7/2/2026). Ia mengaku terkejut sekaligus menyayangkan adanya temuan tersebut. Meski demikian, ia menilai kinerja pemerintah desa di bawah kepemimpinan Caswita cukup dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama petani.

“Kalau yang kelihatan di masyarakat ada, seperti perbaikan jalan. Tapi kalau urusan lain mungkin ada yang mempertanyakan. Saya sebagai petani, yang penting yang kelihatan di lapangan,” tuturnya.

Diketahui, Desa Sukadadi saat ini berada dalam masa transisi usai Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak. Caswita tidak mencalonkan diri kembali dan kepemimpinan desa selanjutnya akan dijabat oleh kuwu terpilih.

Warga berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi pemerintahan desa ke depan agar tata kelola lebih baik.

Di sisi lain, menanggapi kondisi kosongnya kantor desa, Camat Arahan Rohaenah menjelaskan perangkat Desa Sukadadi sedang mengikuti kegiatan di Kantor Kecamatan Arahan.

“Ada rapat monitoring dan evaluasi Koperasi Desa Merah Putih di Kantor Kecamatan Arahan. Tadi Sekdes dan pamong desa hadir di sini menggantikan kuwu,” ujar Rohaenah kepada, Senin (9/2/2026) siang.

Ia memastikan pelayanan desa tetap berjalan. Terkait pemberhentian sementara kuwu, Rohaenah menyampaikan bahwa telah ditunjuk Pelaksana Harian (Plh) Kuwu dari unsur Sekretaris Desa.

“Plh-nya Pak Sekdes. Setelah rapat, yang bersangkutan langsung kembali ke balai desa,” katanya.

Rohaenah menambahkan, penunjukan Plh dilakukan untuk menjamin roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan hingga pelantikan kuwu terpilih.

“Insya Allah pelantikan dijadwalkan tanggal 12 Februari. Sementara waktu, kepala desa dijabat Plh,” pungkasnya.