Urus Bandung Zoo, Farhan Mengaku Kerap Difitnah Jadi Mafia Tanah

Posted on

Bandung

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan membeberkan cerita mendalam terkait niatnya mengurus Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo. Ia mengaku kerap difitnah sebagai bagian dari mafia tanah dalam rencana pengelolaan area wisata edukasi satwa tersebut.

Dalam kesempatan itu, Farhan membantah semua tuduhan tersebut dan mengibaratkan kondisinya saat ini tengah menanggung beban masa lalu.

“Sekarang ini banyak sekali tuduhan kepada saya, bahwa saya menjadi bagian dari mafia tanah yang menguasai lahan kebun binatang. Enggak ada sama sekali,” kata Farhan dikutip Kamis (26/2/2026).

“Saya itu sebagai wali kota anu keur kateumbragan buntut maung. Sehingga saya harus membereskan semuanya. Tata kelolanya saya bereskan, dasar-dasar hukumnya saya bereskan sedemikian rupa,” ungkapnya menambahkan.

Berdasarkan catatan, polemik sengketa lahan di Bandung Zoo memuncak pada 2021. Saat itu, muncul seseorang bernama Steven Phartana yang mengklaim menguasai lahan di sana hingga mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Namun, hakim menolak klaim Steven Phartana hingga tingkat Mahkamah Agung. Putusan tersebut menyatakan lahan Bandung Zoo merupakan milik Pemkot Bandung. Pengamanan aset sejak saat itu mulai dilakukan. Namun, upaya Pemkot Bandung terus menemui jalan buntu.

Situasi sempat memanas sepanjang 2025. Puncaknya, sejak 5 Februari 2026, Bandung Zoo disegel setelah Kementerian Kehutanan mencabut izin lembaga konservasi milik Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) selaku pengelola.

Pascapenyegelan, Pemkot Bandung memiliki waktu tiga bulan untuk menentukan skema pengelolaan Bandung Zoo. Di sisi lain, Farhan memastikan ada empat hal krusial yang perlu diselamatkan, mulai dari kesejahteraan satwa, lahan aset pemerintah daerah, nasib karyawan, hingga warisan sejarahnya.

“Sehingga ke depannya kita bisa menyelamatkan satwa yang dilindungi, kita bisa menyelamatkan lahan yang merupakan amanat, kita bisa menyelamatkan pegawai yang sudah bekerja puluhan tahun di sana, dan kita bisa menyelamatkan warisan sejarah yang ada di situ,” pungkasnya.