Kabupaten Kuningan memiliki potensi di sektor kopi yang besar. Namun, ada beberapa kendala yang dialami oleh petani kopi di Kuningan, seperti masalah hama tanaman kopi, sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi hingga harga biji kopi yang tidak menentu.
Menanggapi kendala tersebut, Kepala Bidang Kepala Bidang Hortikultura dan Perkebunan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan Andi memaparkan ada beberapa upaya pemerintah Kabupaten Kuningan untuk mengatasi kendala yang dialami oleh petani tersebut.
Pertama, untuk menangani masalah hama yang sering dialami oleh petani kopi di Kuningan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Dinas Perkebunan Jawa Barat untuk melakukan penyemprotan antihama. Pihaknya juga menyarankan kepada para petani kopi yang tanamannya terkena hama untuk menanggulanginya dengan pestisida hayati.
“Kita bersinergi dengan Dinas Perkebunan Jawa Barat dalam hal ini balai perlindungan tanaman perkebunan. Kita selalu menginformasikan ketika ada tanaman yang terserang penyakit dan hama. Lalu melakukan observasi tentang hama yang muncul. Kalau arabika itu kebanyakan hama penggorok daun. Jika ditemukan itu akan lakukan penyemprotan, karena memang awal penyakit bisa jadi dari tanah itu sendiri,” tutur Andi. Senin (21/7/2025).
Untuk menangani sulitnya mendapatkan pupuk, Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan menekankan agar para petani menggunakan pupuk organik yang lebih murah dan mudah didapatkan. Pihaknya juga memberikan subsidi pupuk meskipun jumlahnya masih minim karena keterbatasan anggaran.
“Memang untuk kopi karena tidak ada alokasi subsidi. Kita menekankan untuk menggunakan pupuk organik yang mudah didapat dan tujuannya untuk menjaga kualitas kopi dan biaya pengelolaan cenderung murah. Kita juga alokasikan pupuk ke masyarakat atau petani kopi tapi tidak banyak cuman stimulan karena memang di kopi itu tidak ada subsidi pupuk,” tutur Andi.
Sedangkan untuk menekan harga kopi agar stabil, pihaknya masih belum bisa melakukan upaya banyak, karena hal tersebut merupakan mekanisme pasar. Meskipun begitu, pihaknya akan terus mendorong kopi Kuningan agar bisa dipasarkan lebih luas lagi.
“Untuk harga kopi sendiri memang bukan leading sektornya. Karena yang berlaku itu suplai dan demand. Jadi belum bisa menstabilkan harga yang sama-sama menguntungkan konsumen dan petani. Jadi mekanisme pasar saja, tapi memang ketika panen raya, karena kopi bukan barang cepet basi, kalau harga hari ini kurang baik, jadi bisa disimpan,” tutur Andi.
Sebagai upaya untuk memastikan mutu kopi Kuningan, Dinas Pangan dan Pertanian Kuningan juga rutin mengirim sampel kopi yang ada di Kuningan untuk diuji kualitas kopinya di laboratorium Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia (Puslitkoka) di Jember.
“Setiap tahun kita diminta sampelnya. Untuk tahun ini kita mengirim sampel kopi dari Karangkancana untuk diuji di laboratorium. Tujuannya untuk memenuhi standar kualitas kopi yang dihasilkan bahwa kopi Kuningan punya standar sesuai pusat penelitian kopi dan kakao. Karena untuk menunjukkan kopi Kuningan berkualitas harus didukung oleh legalitas,” tutur Andi.
Untuk memenuhi permintaan kopi Kuningan khususnya kopi jenis arabika yang semakin besar, pihaknya akan melakukan perluasan lahan perkebunan kopi di Kuningan. Perluasan tersebut terbagi di beberapa wilayah yang ada di Kabupaten Kuningan.
“Untuk perluasan kopi sedang terus diusulkan dan permintaan bibit kopi juga baik arabika maupun robusta. Untuk perluasan di tahun 2025 ini kita sedang mengusulkan 200 hektare perluasan yang terdiri dari arabika 100 hektare, dan robusta 100 hektare. Dan, untuk tahun 2026 kita juga sedang mengusulkan perluasan untuk arabika dan robusta itu 400 hektare. Mudah-mudahan terealisasi dalam dua tahun ini,” tutur Andi.
“Memang kita agak kesulitan untuk meningkatkan volume produksi kopi arabika. Karena lokasinya di ketinggian di sekitar Ciremai, petani kopi masih memanfaatkan lahan yang ada, tidak bisa memperluas lahan ke TNGC. Jadi potensi yang di luar wilayah TNGC, dengan ketinggian cocok untuk arabika kita kan lakukan perluasan 200 hektar yang tersebar di Darma, Cigugur, Cilimus dan sebagian Jalaksana,” tambah Andi.
Di tahun 2025 juga, Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan sedang membuat Indikasi Geografis (IG) Kopi Kuningan. Menurut Andi, ini bertujuan untuk membedakan kopi Kuningan dengan kopi yang lainnya.
“Untuk tahun ini kita sedang merintis IG Kuningan. Untuk menjadi pembeda dengan kopi-kopi yang lainnya di Jawa Barat khususnya dan di Nusantara umumnya. Nanti ke depannya, dengan IG yang dikeluarkan Kemenkumham, kita mempunyai identitasnya sendiri,” pungkas Andi.