Transformasi Gedung Gebeo dan Jejak Sejarah Listrik di Indramayu

Posted on

Indramayu

Di balik kesibukan pelayanan kelistrikan yang berlangsung setiap hari, Gedung PLN UP3 Kabupaten Indramayu menyimpan kisah panjang perjalanan sejarah. Bangunan yang kini menjadi pusat layanan listrik itu, ternyata merupakan salah satu saksi awal masuknya listrik ke Indramayu sejak masa kolonial Belanda.

Bangunan bersejarah tersebut dikenal dengan nama Gedung Gebeo, singkatan dari Gemeentelijke Electriciteitsbedrijf Bandoeng en Omstreken, sebuah perusahaan pemasok listrik pada masa pemerintahan Hindia Belanda.

Keberadaan Gedung Gebeo menandai era ketika listrik masih menjadi fasilitas terbatas, dan belum bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Indramayu Dedy S Musashi mengungkapkan pada masa itu pasokan listrik sangat terbatas. “Pada waktu masa Belanda, pasokan listrik sangat terbatas dan hanya orang-orang tertentu yang bisa mendapatkan listrik. Lebih diutamakan orang Belanda dan keluarganya,” ujar Dedy kepada, Senin (9/2/2026).

Diungkapkan Dedy, pembangkit listrik saat itu menggunakan diesel, lalu dipasok dari Cirebon dan Bandung. “Listrik waktu itu dipasok dari jaringan listrik Cirebon dan Bandung,” katanya.

Seiring perubahan zaman, fungsi Gedung Gebeo pun terus mengalami dinamika. Analis Sumber Sejarah Bidang Kebudayaan Disdikbud Kabupaten Indramayu Tito MR menjelaskan bahwa arsip berbahasa Belanda mencatat Gebeo Indramayu mulai beroperasi sebagai kantor cabang dari Gebeo Bandung pada tahun 1940 hingga 1942.

Pada masa pendudukan Jepang, lanjut Tito, bangunan ini beralih fungsi menjadi kantor Seibu Djawa Denki Djigjo Sja, lembaga pengelola listrik wilayah Jawa Barat di bawah otoritas Jepang.

Setelah Indonesia merdeka, Gedung Gebeo kembali dihidupkan dan berfungsi hingga tahun 1953, sebelum akhirnya dinasionalisasi melalui Keputusan Presiden Nomor 163 Tahun 1953.

“Selanjutnya, bangunan ini menjadi bagian dari Djawatan Listrik dan Gas, lalu BPU-PLN, hingga berubah menjadi Perusahaan Umum Listrik Negara. Sejak tahun 1994 hingga sekarang, Gedung Gebeo difungsikan sebagai kantor PT PLN (Persero) UP3 Indramayu,” ujar Tito kepada, Senin (9/2/2026) siang.

Nilai sejarah yang melekat pada bangunan ini mendorong Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk melakukan langkah-langkah pelestarian.

Pada tahun 2025, Gedung PLN UP3 Indramayu terutama bangunan peninggalan sejarah, resmi ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya.

Selain itu, pemerintah daerah, kata Tito, juga telah melakukan pendampingan pemugaran atap bangunan pada tahun 2024, serta monitoring dan pendampingan perawatan secara berkelanjutan.

Kini, Gedung Gebeo tidak hanya berfungsi sebagai pusat pelayanan kelistrikan, tetapi juga menjadi simbol perjalanan panjang listrik di Indramayu. Gedung Gebeo menjadi warisan sejarah yang terus menyala dan terjaga di tengah perkembangan zaman.

Suasana begitu syahdu saat jurnalis detkJabar mengunjungi Gedung Gebeo pada Senin (9/2/2026) siang. Sebab, hujan membasahi bangunan bersejarah itu. Gedung Gebeo tetap bersolek meski sudah dimakan usia.

Gedung Gebeo masih kokoh berdiri, bahkan setiap ruang dari bangunan ini masih dipergunakan dengan baik. Terlihat dari balik jendela, terdapat beberapa orang menatap layar komputernya.

“Bangunan ini masih digunakan. Meski sudah tua tapi masih kokoh,” ujar Tina salah seorang satpam di PLN UP3 Indramayu yang ditemui persis di depan Gebeo.