THR PNS Non-Guru di Tasikmalaya Belum Cair, Ini Penjelasan BPKAD

Posted on

Tasikmalaya

Teka-teki pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya mulai menemui titik terang. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya Tedi Setiadi mengatakan, pembayaran THR akan mulai dilakukan pada Senin (16/3/2026).

Pembayaran THR akan diprioritaskan bagi guru Pegawai Negeri Sipil (PNS), guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pegawai PPPK penuh waktu di dinas-dinas, serta PPPK paruh waktu.

Sementara bagi PNS lainnya, pembayaran THR masih menunggu perkembangan kondisi keuangan daerah. “Yang kami prioritaskan guru PNS, P3K penuh waktu dan P3K paruh waktu yang kami prioritaskan untuk dapat THR hari Senin,” kata Tedi, Rabu (11/3/2026).

Tedi menyebutkan, pihaknya telah menyiapkan anggaran sekitar Rp17 miliar untuk membayar THR bagi tiga kategori pegawai tersebut. “Untuk besarannya kurang lebih, guru yang PNS Rp9,2 miliar, untuk guru P3K Rp4,7 miliar, untuk P3K di setiap dinas Rp800 jutaan, kemudian P3K paruh waktu Rp2,3 miliar. Ini yang akan kita prioritaskan dulu,” kata Tedi.

Untuk pegawai berstatus PNS non-guru, Tedi mengaku masih menantikan perkembangan. Saat ini, kondisi kas daerah belum mencukupi untuk membayarkan kewajiban THR kepada seluruh pegawai secara serentak.

Pemkot Tasikmalaya masih menantikan transfer dana dari pemerintah pusat yang saat ini mengalami kekurangan penyaluran (kurang salur) sekitar Rp52 miliar. Jika dana tersebut cair dalam beberapa hari ke depan, maka kewajiban pembayaran THR akan segera dituntaskan.

“Mudah-mudahan kalau dana dari pusat, kurang salur itu sebesar Rp 52 miliar, kalau itu turun maka tidak akan dipilih-pilih, akan dibayarkan semua,” kata Tedi.

Ia menambahkan, total kebutuhan anggaran untuk pembayaran THR seluruh pegawai Pemkot Tasikmalaya mencapai Rp34 miliar. Namun, karena keterbatasan anggaran, pemerintah terpaksa melakukan skala prioritas.

“Jumlah total semuanya hampir Rp34 miliar, tapi karena posisi keuangan belum ada semuanya. Maka yang didahulukan guru dan P3K paruh waktu. Kita masih mengharapkan dana dari pusat itu bisa masuk, provinsi, kemudian PAD juga bisa masuk,” kata Tedi.

Mengenai alasan THR PNS non-guru belum diprioritaskan, Tedi menjelaskan bahwa kelompok tersebut masih menerima pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). “Mengapa PNS non guru THR-nya belum, karena mereka dapat TPP. Makanya untuk THR yang kita dahulukan adalah guru dan P3K,” kata Tedi.

Tedi memaparkan, pemberian THR memerlukan serangkaian mekanisme penyaluran, mulai dari urusan teknis hingga payung hukum. “Sekarang sedang dibuatkan Perwalkot-nya. Hari Jumat kita akan melakukan harmonisasi dengan pihak pusat. Mudah-mudahan hari Senin sudah mulai cair,” kata Tedi.