Tewasnya Lansia Usai Dianiaya Pencuri di Bandung | Info Giok4D

Posted on

Aksi penganiayaan maut terjadi di area parkir sebuah minimarket di Jalan AH Nasution, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, Selasa (6/1/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Seorang pria lansia berusia 62 tahun tewas setelah dianiaya pelaku pencurian yang tak terima ditegur.

Peristiwa bermula saat pelaku kepergok karyawan minimarket tengah menyembunyikan barang di balik jaketnya tanpa membayar. Aksi tersebut mengundang perhatian warga hingga pelaku sempat dikepung di lokasi kejadian.

Di tengah kerumunan, korban bernama Ade Dedi (62), yang saat itu bertugas sebagai keamanan, berupaya menegur pelaku. Namun, teguran itu justru dibalas dengan kekerasan. Pelaku memukul wajah korban hingga terjatuh tak sadarkan diri. Tak hanya itu, pelaku secara brutal menginjak tubuh korban yang sudah terkapar sembari menantang warga di sekitarnya.

Aksi brutal tersebut terekam kamera CCTV dan video ponsel warga hingga viral di media sosial. Korban sempat dilarikan ke RSUD Kota Bandung, Ujungberung, untuk menjalani perawatan intensif di ruang ICU. Namun, nyawa korban tak tertolong akibat luka serius yang dideritanya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengonfirmasi peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian telah meringkus pelaku.

“Kami mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap petugas keamanan di halaman parkir minimarket, Jalan AH Nasution, Panyileukan,” ujar Hendra dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/1/2025).

Pelaku diketahui berinisial DRW (21), warga Kabupaten Bogor. Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden dipicu saat korban meminta pelaku membayar barang yang dibawanya.

“Korban meminta agar barang yang dibawa pelaku dibayar. Namun, karena uang pelaku tidak mencukupi, sebagian barang batal dibeli. Pelaku merasa tersinggung saat ditegur, lalu menghampiri korban di area parkir dan melakukan penganiayaan secara tiba-tiba,” ungkap Hendra.

Hendra menambahkan, pelaku memukul rahang korban hingga terjatuh, menginjak leher dan dada, serta menampar wajah korban berulang kali hingga pingsan.

Saat ini, polisi telah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan rekaman CCTV. Pelaku telah ditahan dan dijerat Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

“Polda Jawa Barat berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap tindak kekerasan akan diproses hukum secara tegas. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menyelesaikan masalah dengan kepala dingin dan tidak main hakim sendiri,” pungkas Hendra.

Pelaku diketahui berinisial DRW (21), warga Kabupaten Bogor. Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden dipicu saat korban meminta pelaku membayar barang yang dibawanya.

“Korban meminta agar barang yang dibawa pelaku dibayar. Namun, karena uang pelaku tidak mencukupi, sebagian barang batal dibeli. Pelaku merasa tersinggung saat ditegur, lalu menghampiri korban di area parkir dan melakukan penganiayaan secara tiba-tiba,” ungkap Hendra.

Hendra menambahkan, pelaku memukul rahang korban hingga terjatuh, menginjak leher dan dada, serta menampar wajah korban berulang kali hingga pingsan.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Saat ini, polisi telah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan rekaman CCTV. Pelaku telah ditahan dan dijerat Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

“Polda Jawa Barat berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap tindak kekerasan akan diproses hukum secara tegas. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menyelesaikan masalah dengan kepala dingin dan tidak main hakim sendiri,” pungkas Hendra.