Terungkapnya Sarang Open BO di Indekos Cianjur Kota Santri

Posted on

Praktik prostitusi online berhasil diungkap petugas gabungan dalam razia yang digelar di sejumlah indekos di Kabupaten Cianjur. Dalam razia itu, puluhan gadis muda diamankan saat melayani pria hidung belang.

Razia itu dilakukan Jumat (30/5/2025) malam di indekos yang berada kawasan Jalan Jalan Gatot Mangkupraja, Jalan Raya Sukabumi, hingga Jalan Raya Siliwangi, Kabupaten Cianjur. Dalam razia itu, 27 gadis muda diamankan.

“Ada 27 gadis yang kami amankan. Selain itu ada juga 3 pria yang turut dibawa ke Kantor Dinsos,” kata Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur Djoko Purnomo, Sabtu (31/5/2025).

Joko menerangkan, gadis-gadis muda itu diduga menjajakkan diri secara online atau dikenal dengan sebutan Open BO di sejumlah indekos yang jadi target digelarnya razia.

Saat diamankan, petugas mendapati sejumlah aplikasi yang kerap dijadikan sarana untuk Open BO pada handphone milik gadis-gadis muda tersebut. “Kami temukan aplikasi yang biasa digunakan untuk Open BO di handphone mereka,” ujarnya.

“Kalau dulu kan sistemnya mangkal, sekarang sudah online. Jadi mereka menjajakan diri sendiri tanpa perantara orang lain. Dilakukannya di kamar kos,” ucap dia.

Mayoritas gadis yang diamankan itu diketahui berusia 20 tahun. Dari pengakuannya, mereka nekat melakukan open BO karena faktor ekonomi. Setelah diamankan, gadis-gadis itu dibawa ke Kantor Dinas Sosial untuk dibina.

“Kita data mereka, dicek juga kesehatannya apakah ada yang terjangkit HIV/AIDS atau penyakit lainnya. Selanjutnya oleh Dinsos akan dibina agar tak mengulangi perbuatannya,” ungkapnya.

Selain mengamankan gadis open BO, petugas kemudian menyegel indekos yang jadi sarang prostitusi. Penyegelan dilakukan setelah Satpol PP melihat data soal izin dari indekos tersebut.

“Kami akan evaluasi izinnya, kalau memang tidak ada izin akan langsung kami segel,” kata dia.

Djoko meminta masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan adanya indikasi keberadaan lokasi prostitusi online di wilayah Kota Santri.

“Untuk warga Cianjur silakan turut andil dengan melaporkan atau menginformasikan pada kami mana saja kos-kosan yang terindikasi dijadikan tempat prostitusi online,” tandasnya.