Tertimbun Longsor, Dua Penambang Ilegal di Cirebon Ditemukan Tewas

Posted on

Setelah dilakukan pencarian, dua korban tertimbun longsor di tambang galian C ilegal di Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon ditemukan tewas di tempat.

“Sore ini pencarian sudah kita hentikan karena dua korban sudah ditemukan. Walaupun satu korban dalam kondisi sudah hancur dan satu korban lain relatif utuh,” tutur Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, Rabu (18/6/2025).

Eko memaparkan, salah satu kendala selama pencarian korban adalah medan yang lokasinya rentan longsor.

“Medan ini kan di bawah tebing, jadi berisiko sekali bagi tim kita untuk melakukan evakuasi terhadap jenazah tersebut. Kalau dilihat kemungkinan besar ditemukan di dalam truck, satunya di luar,” tutur Eko.

Eko juga menyampaikan, tambang yang menjadi tempat tewasnya kedua korban tersebut merupakan tambang ilegal yang sudah ditutup oleh pemerintah.

“Perlu ditegaskan kembali bahwa tambang ini ilegal dan sudah lama ditutup. Memang sudah sering dilakukan peringatan dan sosialisasi. Terakhir kali dengan unsur Forkopimda kita ke sini melakukan sosialisasi dan himbauan. Kita juga perbaiki plang larangan yang sudah dipasang. Namun hari ini masih ada masyarakat secara tidak legal masih melakukan pencarian batu dan pasir. Apalagi di sini banyak jalur atau titik yang dilalui diam-diam,” tutur Eko.

Agar kejadian tidak lagi terulang, Eko bersama pihak terkait akan mencari cara agar tambang galian C Argasunya ini tidak lagi dijadikan area tambang ilegal.

“Kita akan melakukan pembahasan lanjutan agar bagaimana caranya tambang tidak lagi dilalui oleh kendaraan. Karena kita sudah pasang plang tidak dihiraukan. Karena ini tidak semata-mata masalah hukum, tapi juga masalah sosial. Nah ini perlu dibicarakan antara semua unsur terkait,” pungkas Eko.

Sementara itu, Koordinator Pos SAR Cirebon Syarif Prabowo memaparkan penyebab longsor tersebut karena cara penambangan yang salah.

“Sama seperti di daerah Gunung Kuda yang baru baru ini terjadi. Cara penambangannya dari bawah, sehingga menimbulkan cekungan yang sewaktu-waktu bisa menimbulkan longsor tidak diduga,” tutur Syarif.

Untuk korban tewas sendiri masing-masing ditemukan pada pukul 16.03 WIB dan 16.45 WIB. Dengan dibantu excavator, diperlukan waktu sekitar 3 jam lebih sampai kedua korban bisa temukan.

“16.03 WIB korban pertama dan untuk korban kedua 16.45 WIB, korban pertama ditemukan dekat bagian supir dan korban kedua bagian belakang truk. Karena nggak bisa dilakukan secara manual, pada pukul 14.00 WIB kita mulai melakukan briefing dan asesmen kemudian alat berat masuk. Kurang lebih dari pukul 14.00 WIB sampai 17.00 WIB sore sudah ditemukan,” tutur Syarif.

Menurut Syarif, ada beberapa kendala yang dilalui saat melakukan proses evakuasi kedua korban, seperti medan yang membuat alat berat sulit masuk serta material pasir tambang yang rentan menimbulkan longsor susulan.

“Akses, karena ini bukan tembang yang legal, jadi kesulitannya adalah alat berat yang masuk area pertambangan. Kemudian material yang cukup ringkih karena materialnya adalah pasir yang pada ketika tersentuh oleh eskavator bisa menimbulkan longsor susulan,” tutur Syarif.

Untuk identitasnya dua korbannya sendiri bernama Dani Danara (29) dan Rian Adriani Pamungkas (23). Keduanya merupakan warga Kedung Jumbleng RW 10, Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *