Teror Mata Elang di Pasteur Bandung Berujung Penangkapan

Posted on

Bandung

Sebuah aksi premanisme berbalut penagihan utang jalanan kembali meresahkan warga Kota Bandung. Kali ini, sebuah video amatir yang merekam detik-detik menegangkan pasangan suami istri (pasutri) diadang segerombolan debt collector atau ‘mata elang’ di kawasan sibuk Jalan Dr Djunjunan (Pasteur) viral di media sosial.

Dalam video tersebut, kepanikan sang istri yang berada di dalam mobil sangat terasa saat kendaraannya dikepung paksa.

“Baraya, saat ini saya sedang berada di Pasteur, saya dicegat segerombolan, dipepet, digedor-gedor, sama segerombolan motor, tuh motornya tidak ada pelat nomornya, wajahnya wajah mabuk, tuh baraya,” teriak perempuan itu menggambarkan situasi yang dihadapinya.

Pelaku tampak bergerombol dan mencoba mencari-cari alasan untuk mengintimidasi korban. “Ini lagi ngumpulin teman-temannya, pertama kita diberhentikan digedor-gedor karena katanya ada ambulan. Kita tanya urusannya apa kita diberhentiin?,” katanya.

Sang istri juga menyoroti kondisi para pelaku yang dinilainya tidak biasa. “Ini leter T, wajahnya mabuk-mabuk, kayanya dari seberang orangnya, bukan orang Sunda,” ucap perempuan itu.

Menghadapi situasi mencekam, sang suami mengambil langkah antisipatif dengan meminta bantuan keluarga dan bertahan di dalam mobil.

“Saya lagi nelepon anak dulu, saya disuruh nunggu dan tidak boleh keluar dari mobil,” ujarnya.

Sambil menunggu bantuan, intimidasi dari luar mobil terus berlanjut. “Tuh digedor-gedor. Kita diancam. Kita digedor-gedor. Ngancam-ngancam,” teriak perempuan itu ketakutan.

Polisi Turun Tangan, Tiga Tersangka Ditangkap

Aksi brutal mata elang yang terekam jelas tersebut segera direspons oleh pihak kepolisian. Satreskrim Polrestabes Bandung dan Unit Resmob Polda Jabar bergerak cepat melacak para pelaku.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengonfirmasi bahwa insiden tersebut terjadi pada Rabu, 25 Februari 2026, sore hari.

“Pengemudi dipepet oleh dua motor, kemudian diberhentikan. Nah di situ kemudian disamperin oleh debt collector, kemudian memaksa ibu ini untuk keluar dari mobil dengan alasan untuk mengecek kendaraan yang bermasalah menurut versi dari pihak debt collector,” kata Anton di
Mapolrestabes Bandung, Selasa (2/3/2026).

Polisi dari Polsek Cicendo sebenarnya sempat meluncur ke tempat kejadian saat korban meminta bantuan. “Nah karena hal tersebut, ibu tersebut merasa ketakutan sehingga pada waktu itu dia menelpon saudaranya, keluarganya, kemudian kita dari kepolisian, khususnya dari Polsek Cicendo pada waktu itu datang ke lokasi, tetapi pada waktu itu langsung membubarkan diri,” kata Anton menambahkan.

Dari hasil penyelidikan mendalam, polisi menemukan adanya unsur pemaksaan dalam aksi penagihan tersebut. Buntutnya, tiga orang kelompok mata elang berhasil diringkus.

“Kemudian kami melakukan penangkapan dan kami menangkap tiga orang yang diduga sebagai pelaku yang akan merampas kendaraan di pinggir jalan. Untuk tiga orang tersebut, sekarang ini dalam tahap pemeriksaan di kantor Satreskrim Polrestabes Bandung untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Terkait kendaraan korban, Anton membenarkan indikasi persoalan kredit sesuai pengakuan pelaku, namun hal itu tidak membenarkan aksi perampasan di jalanan.

“Nah kemudian untuk korban atau pengendara, mobilnya memang berpelat luar dari Bandung yaitu pelat T dan pada waktu itu mobilnya memang diindikasikan kalau dari bahasa debt collector ada tunggakan,” tambahnya.

Polisi memastikan proses hukum terus berjalan dan mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menjadi korban aksi serupa.

“Ketika di jalan mereka menghadapi hal tersebut, silahkan hubungi 110, nanti kita akan sesegera mungkin merapat ke TKP untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.