Kisah pilu menyelimuti seorang ibu tunggal Yulian Anggraini (35) dan anaknya, Rafan (7) yang menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal (OTK).
Meski kondisi belum sepenuhnya pulih, keduanya telah dipulangkan dari rumah sakit. Hal ini disayangkan oleh kuasa hukum korban, Dasep Rahman yang menilai langkah tersebut terlalu dini.
“Untuk anak, luka-lukanya sudah mulai mengering. Tapi ibunya justru makin parah, terutama di bagian muka, dada, dan paha. Secara mental pun beliau masih sangat terguncang,” ujar Dasep.
Ia menyebut bahwa perawatan kini dilanjutkan oleh keluarga korban dan rawat jalan di kawasan Sudajaya, Baros, Kota Sukabumi. Selain itu, kondisi traumatis dialami khususnya oleh sang anak. Dasep menggambarkan ketakutan luar biasa saat anak melihat pria dewasa.
“Melihat laki-laki bertubuh besar saja, dia langsung ketakutan. Bahkan saat kami pertama kali datang ke rumah sakit, dia begitu ketakutan,” ungkapnya.
Pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan KPAI untuk pendampingan psikologis lebih lanjut. Tak hanya trauma fisik dan psikis, keluarga korban juga masih menerima teror digital.
“Sampai sekarang masih ada teror lewat WhatsApp, Instagram, Twitter. Kadang pelakunya menyamar jadi perempuan, kadang laki-laki,” kata Dasep.
Teror itu berbentuk ancaman yang menyiratkan intimidasi dan gangguan psikologis. “Kalimat-kalimatnya seperti ‘Kamu jangan harap tenang, akan ada perubahan dalam diri kamu’,” ungkapnya.
Dari hasil analisis sementara, Dasep menduga motif pelaku berkaitan dengan kecemburuan dalam hubungan asmara jarak jauh (LDR) yang baru terjalin sekitar 3-4 bulan dan hanya melalui media sosial.
Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.
“Korban bilang belum pernah bertemu langsung dengan tersangka. Diduga pelaku tak terima diputuskan,” ucapnya.
Hingga saat ini, ia meminta agar pelaku yang disinyalir berjumlah dua orang segera ditangkap. Korban diketahui adalah seorang janda yang menjadi tulang punggung keluarga.
“Dari sisi ekonomi pun sangat sulit. Korban yang selama ini menghidupi keluarga besarnya,” tambah Dasep.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa perlindungan dan pemulihan korban kekerasan harus menjadi prioritas, terutama ketika menyangkut perempuan dan anak. Pihak kepolisian pun masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penganiayaan sadis itu terjadi di Kota Sukabumi. Seorang ibu rumah tangga dan anaknya yang masih berusia 7 tahun menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal saat tengah berboncengan sepeda motor pada Kamis (1/5/2025) pagi.
Peristiwa itu terjadi sekira pukul 08.00 WIB di Jalan Sudajaya, Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi. Saat kejadian, ia bersama anaknya tengah melintas menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi F-6428-UAJ.
Saat berada di lokasi kejadian, keduanya berpapasan dengan pelaku yang juga mengendarai sepeda motor. Tanpa diduga, pelaku langsung menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah korban.
“Korban berpapasan dengan diduga pelaku yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor, dan pelaku langsung menyiramkan air keras ke tubuh korban. Hingga saat ini masih dalam penyelidikan,” kata Kasi Humas Polres Sukabumi Kota AKP Astuti Setyaningsih.