Terkuaknya Motif Pegawai Kelurahan Umbar Dokumen Rio Haryanto

Posted on

Solo

Dunia maya sempat geger dengan beredarnya dokumen pribadi milik pebalap Rio Haryanto. Ternyata, dokumen itu diunggah oleh pegawai Kelurahan Penumping berinisial A.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Beni Supartono Putro mengungkapkan alasan A membagikan dokumen milik Rio Haryanto. Beni menyebut, A memposting dokumen tersebut karena bangga.

“(Alasannya apa memposting dokumen?) Dari klarifikasi katanya bangga, ada kepuasan tersendiri dia melayani publik figur, tapi kebanggaannya itu kemudian berlebihan sampai upload,” kata Beni ditemui di kantornya, Kamis (19/2/2026).

Menurutnya, layanan yang seharusnya privasi namun justru menjadi konsumsi publik. Untuk itu, yang dilakukan oleh A mengunggah dokumen tersebut dinilai kurang tepat.

“Jenis layanan yang kemudian bukan untuk publik atau pribadi tapi dishare-kan ke media. Nah, itu yang menurut kami menjadi kurang tepat. Kalau mungkin yang di-upload itu foto dengan yang bersangkutan pada saat menerima pelayanan, saya kira tidak akan ada masalah, ya,” bebernya.

Menurutnya, dari pengakuan A baru melakukan hal tersebut yakni membagikan dokumen milik Rio Haryanto dan surat ahli waris di akun media sosial pribadi. Beni menyebut bahwa setelah mengunggah foto tersebut di media sosial, yang bersangkutan langsung menghapus.

“Kalau berdasarkan pengakuannya, itu ya baru saat itu dan kemudian, tidak berselang lama sudah dihapus sendiri. Yang bersangkutan menyampaikannya seperti itu. Tapi ini kan baru kita dalami. Kita kan juga nggak bisa hanya percaya dengan pengakuan, tapi juga kita sandingkan dengan pengakuan dari atasan yang saat ini, termasuk atasan-atasan yang sebelumnya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, viral dokumen pengantar milik eks pembalap F1, Rio Haryanto diunggah oleh salah satu petugas di kelurahan. Bahkan, dokumen surat pengantar itu diunggah di story medsos milik petugas berinisial A tersebut tanpa sensor.

Dilihat, akun Threads abeliaelora membagikan tangkapan layar story dari petugas kelurahan yang membuat story dengan gambar surat pengantar. Ada dua surat yang dibagikan oleh A, yakni surat keterangan warisan dan surat pengantar dari Rio Haryanto.

Beni menjelaskan A dulunya merupakan front office di Kelurahan Penumping dengan status Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja (TKPK). Sedangkan saat ini, A merupakan P3K penuh waktu di Satpol PP.

“Jadi yang di-share itu ketika dia masih bertugas di TKPK Penumping, kan begitu. Jadi bukan bukan di Dinkes ya, tapi di TKPK kelurahan dulu. Terus kemudian saat ini kan yang bersangkutan jadi P3K penuh waktu di Satpol,” ungkapnya, Rabu (18/2).

“Itu kan kalau kejadiannya kan sebenarnya kan artinya kejadian kalau melihat dibuat story itu kan pernikahan Mas Rio, artinya tidak saat dekat-dekat ini,” sambungnya.