Meskipun sempat mengalami kendala cuaca yang ekstrim dan medan yang terjal. Petugas tim gabungan yang terdiri dari TNGC, Polres Kuningan, BPBD, LSM Akar dan relawan berhasil mengevakuasi mayat tanpa identitas yang ditemukan di puncak Gunung Ciremai pada Rabu (29/10/2025).
Proses evakuasi mayat tersebut tiba di lokasi terakhir, yakni basecamp Cibunar pada Jumat (30/10/2025) pukul 22.03 WIB. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala BPBD Kuningan, Indra Bayu.
“Setelah terlapor kan hari Rabu ada penemuan mayat. Rabu malam kita langsung koordinasi seluruh pihak. Evakuasi dilakukan esok harinya pada Kamis dimulai pukul 09.00 WIB pemberangkatan. Akhirnya tim bisa mengevakuasi jenazah dari puncak sampai basacamp itu sekitar pukul 22.03. Kendalanya memang lebih ke cuaca yang sempat hujan, jalur yang terjal dan banyak area teknikal,” tutur Indra. Sabtu (1/11/2025).
Sesampainya di basecamp, langsung dilakukan identifikasi jenazah oleh tim inafis dari kepolisian. Menurut Bayu, setelah proses identifikasi selesai, diketahui bahwa jenazah merupakan warga dari Desa Sangkanmulya, Kecamatan Cigandamerkar, Kabupaten Kuningan. Saat itu juga, hadir dari pihak keluarga dari Desa Sangkanmulya yang mengalami kehilangan anggota keluarga selama beberapa pekan.
“Setelah pelaksanaan dari tim inafis, ada keterangan bahwa identitas merupakan warga Sangkanmulya. Kemudian ada keluarga juga yang melaporkan sejak tiga minggu lalu ada keluarganya yang hilang. Setelah dicocokkan dengan ciri-ciri yang ada dan identifikasi. Ternyata ada kesesuaian sidik jari kelingking serta peralatan yang dibawa baik itu bajunya, kemudian tanda lahir di tubuh. Ternyata ada kesesuaian yang memang keluarga tersebut cari,” tutur Indra.
Indra mengatakan, bahwa mayat yang ditemukan bukan merupakan pendaki, hal ini diperkuat dari peralatan yang dibawa serta tidak terdaftar dalam surat izin masuk kawasan konservasi (SIMAKSI) dari TNGC.
“Kalau lihat dari indikasi mah bukan pendaki. Dia hilang saja naik. Karena peralatannya bukan niat naik gunung untuk muncak. Cuman bawa sarung dan lain sebagainya. Di TNGC juga tidak tercatat sebagai pendaki. Identitas juga nggak ada, tidak mendaftar. Makanya dari pihak keluarga tidak meminta autopsi langsung dibawa pihak keluarga,” tutur Indra.
Sementara itu, Kapolres Kuningan, AKBP Ali Akbar memaparkan, dari ciri dan barang yang ditemukan di sekitar mayat, diketahui bahwa identitas mayat tersebut merupakan warga Desa Sangkanmulya, Kecamatan Cigandamerkar, Kabupaten Kuningan berinisial UR (41). Menurutnya, mayat tersebut sudah berada di Puncak Gunung selama 10 hari. Karena pihak keluarga menolak untuk di autopsi, mayat tersebut langsung dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan.
“Keterangan dari pihak keluarga korban. Kita dapat memastikan bahwa korban adalah saudara UR usia 41 tahun warga Cigandamerkar. Dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi diduga lebih dari 10 hari. Yang jelas dari hasil pemeriksaan ada beberapa identik, mulai dari pakaian korban, sarung, sandal, bekas luka dan yang paling penting adalah hasil pemeriksaan sidik jari identik dengan punya korban,”jelas Ali.







