Terbengkalai, Pasar Sukanagara Baru Berubah Jadi Tempat Pembuangan Sampah

Posted on

Pasar Sukanagara baru yang berada di Desa Sukalaksana, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur yang terbengkalai selama beberapa tahun hingga dipenuhi tumpukan sampah. Kondisi pasar tersebut sungguh memprihatinkan.

Tidak adanya Tempat Pembuangan Sementara (TPS) membuat BUMDes Sukanagara yang mengelola sampah menyimpan sementara di lahan pasar yang tak kunjung difungsikan itu.

Tampak tumpukan sampah tersebar di beberapa lokasi di pasar yang dibangun sejak 2021 dan memiliki sekitar 400 kios. Bau menyengat pun tercium dari jarak cukup jauh.

Kondisi tersebut membuat Pasar Sukanagara yang baru semakin kumuh. Apalagi rumput-rumput liar ikut ‘menghias’ pasar tersebut.

Kepala Pasar Sukanagara Dedi mengatakan, sampah tersebut dikelola oleh BUMDes Sukanagara. Namun dia juga menyangkan sampah tersebut malah dibuang ke lahan pasar yang baru.

“Awalnya oleh K5 dikelola, tapi kemudian dialihkan ke BUMDes. Kami rutin bayar setiap hari untuk pengelolaan sampah pasar. Tapi kenyataannya malah dibuang ke pasar yang baru, memang belum dikelola secara resmi oleh kami pasarnya. Namun namanya kan Pasar Sukanagara, jadi kami juga kena ikut ditegur,” kata dia, Kamis (3/7/2025).

Bahkan, lanjut dia, UPTD Pasar Sukanagara sempat didatangi warga dan perangkat desa tempat pasar yang baru.

“Itu kan beda desa. Mereka datang ke kami. Ya dijelaskan bahwa yang mengelolanya bukan kami. Jadi kami sebenarnya juga dirugikan, sudah bayar tapi malah dibuang ke tempat kami sendiri,” kata dia.

Sementara itu Ketua BUMDes Sukanagara Cecep Rustandi mengatakan, lahan Pasar Sukanagara yang baru hanya menjadi tempat singgah untuk sampah sebelum diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup ke TPAS di Cikalong Kulon.

“Itu sementara, sebelum diangkut. Karena tidak ada lahan lagi, sehingga digunakan sementara lahan tersebut,” kata dia.

Cecep mengaku, tidak ingin menjadikan lahan pasar yang baru sebagai tempat penampungan sementara. Namun, tidak adanya lahan membuatnya terpaksa memanfaatkan pasar yang belum terpakai tersebut.

“Daripada menumpuk di tempat lain, dan pertimbangannya kan itu jauh dari pemukiman. Kami bukan tidak mau mengangkut setiap hari. Tapi kan TPAS sekarang pindah ke Cikalongkulon, membuat biaya operasional naik dan tidak memungkinkan setiap hari diangkut ke sana,” kata dia.

Dia mendesak agar pemerintah kabupaten menyiapkan TPS yang memadai untuk sampah di kawasan Kecamatan Sukanagara dan kecamatan di sekitarnya.

“Sebenarnya kami sudah sejak lama meminta adanya TPAS, atau minimalnya TPS. Kalau ada, pasti kami akan memanfaatkan lahan tersebut. Tapi kan sampai sekarang tidak ada respon dari pemerintah kabupaten. Makanya diharapkan segera ada respon juga dari Pemkab,” kata dia.

Di sisi lain, Bupati Cianjur Mumammad Wahyu mengatakan, pihaknya akan mencari solusi untuk penanganan sampah di Kecamatan Sukanagara.

“Kami akan segera carikan solusi, jangan sampah lahan pasar yang baru dijadikan tempat pembuangan,” kata dia.

Wahyu menegaskan akan memberikan sanksi para pihak yang membuang sampah ke lokasi tersebut. “Ya kita akan kenakan sanksi, tapi dimulai dari teguran dulu. Karena intinya mencari solusi ke depan,” pungkasnya.