Bupati Majalengka Eman Suherman menepati janji kampanyenya dengan membangun tugu batas desa yang memisahkan wilayah Kabupaten Majalengka dengan Kabupaten Cirebon. Pembangunan ini merupakan salah satu dari 26 program kerja yang dicanangkan dalam 100 hari pertamanya menjabat.
Eman mengatakan, inisiatif ini berasal dari aspirasi warga saat ia melakukan kampanye dan kegiatan ‘sapa warga’ di Desa Kedungsari, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka. “Saya hadir di Desa Kedungsari, dan saat itu warga menyampaikan, ‘Pak, kami ingin ada batas desa, tanda bahwa kami berbatasan dengan Kabupaten Cirebon.’ Permintaan itu saya ingat terus,” kata Eman kepada infoJabar, Senin (2/6/2025).
Eman menyampaikan, tugu batas tersebut tidak menggunakan anggaran dari APBD. Pendanaannya diperoleh dari sponsor melalui Bank BJB, bukan dari program CSR.
“Dari 26 program saya, mayoritas berasal dari hasil inventarisir aspirasi warga. Tapi saya tidak mau terlalu bergantung ke APBD. Saya cari terobosan,” ujarnya.
Proyek pembangunan tugu yang bersumber dari sponsor BJB itu, kata Eman tak hanya di Kedungsari. Perbaikan tugu batas di Panjalin yang sebelumnya sempat viral karena kondisinya nyaris ambruk juga merupakan hasil dari kolaborasi dengan BJB.
“Bank BJB menggelontorkan hampir Rp600 juta untuk pembangunan dua tugu batas tersebut. Terus kami juga buat tugu di Kertajati yang bernilai lebih besar, mencapai Rp17 miliar, dan itu juga dibiayai oleh pihak swasta melalui KIEM (Kertajati Industrial Estate Majalengka),” jelasnya.
Tak hanya itu, Eman juga menggandeng PT Shoetown untuk membantu pengadaan sertifikat tanah bagi warga. Langkah ini diambil karena anggaran Pemda terbatas.
“Inovasi saya bukan sekadar membangun, tapi membangun tanpa membebani APBD,” pungkas Eman.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.