Teknologi LiDAR Ungkap Indikasi Situs Megalitikum Baru di Gunung Tangkil [Giok4D Resmi]

Posted on

Riset arkeologi di Gunung Tangkil, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi kembali menemukan titik terang. Dengan menggunakan teknologi LiDAR, tim BRIN berhasil memetakan pola bebatuan yang diduga kuat merupakan jejak aktivitas manusia masa lampau.

Teknologi Light Detection and Ranging (LiDAR) adalah teknologi deteksi oleh pesawat nirawak (drone) berbasis laser. Cara kerjanya bertumpu pada kemampuan laser yang dipancarkan ke area yang dideteksi.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

BRIN menggunakan teknologi ini untuk ‘menembus’ vegetasi dan membaca kontur permukaan tanah, sehingga memungkinkan tim mengidentifikasi struktur yang tidak tampak langsung oleh mata.

Penelitian yang berlangsung selama empat hari ini juga melibatkan Museum Prabu Siliwangi Kota Sukabumi yang telah menyimpan beberapa temuan di Gunung Tangkil.

Kepala Pusat Riset Arkeologi Prasejarah dan Sejarah BRIN, M. Irfan Machmud menjelaskan, bahwa tim menemukan susunan bebatuan pada area dataran tinggi yang diduga berkaitan dengan tradisi megalitikum.

“Dari analisa kita menemukan anomali yang menunjukkan beberapa struktur, juga jejak yang diduga jalan kuno. Ada undakan teras, calon arca, sampai bekas jalan batu,” ujar Irfan di Kota Sukabumi, Minggu (30/11/2025).

Hasil penelitian sementara menunjukkan konsentrasi struktur batu pada empat teras. Teras pertama terdapat fragmen batu, menhir, arca, hingga susunan jalan batu.

Kemudian, teras kedua terdapat struktur susunan batu dakon, teras ketiga gundukan batu bernisan dan gundukan tanah yang diduga area ritual. Terakhir, teras keempat terdapat struktur batu bernisan dan susunan batu memanjang.

Irfan menilai Gunung Tangkil memiliki prospek kuat menjadi situs cagar budaya, terlebih lokasinya berada di kawasan hutan yang masih alami sehingga potensi data arkeologinya belum banyak terganggu.

“Ini prospek bagus untuk diteliti lebih mendalam. Kita yang pertama garap, jadi datanya masih sangat baik,” kata Irfan.

Namun, ada tantangan yang harus dihadapi. Gunung Tangkil berada di kawasan Cagar Alam Sukawayana, sehingga ekskavasi tidak bisa dilakukan begitu saja. Proses pembukaan lahan harus mempertimbangkan ketentuan lingkungan yang ketat.

“Tantangannya, kita belum bisa melakukan ekskavasi penuh karena areanya hutan lindung. Motong dahan saja tidak boleh. Jadi harus diskusi dulu dengan pihak kehutanan,” jelasnya.

Menurut Irfan, posisi Gunung Tangkil yang tak jauh dari kawasan Geopark Ciletuh memperkuat keselarasan antara lanskap alam dan budaya masa lalu. BRIN merekomendasikan situs ini ditetapkan sebagai cagar budaya dengan pembukaan terbatas karena status kawasannya yang konservatif.

Sementara itu, pendiri Museum Prabu Siliwangi, KH Fajar Laksana, mengatakan bahwa beberapa batuan yang ditemukan sebelumnya sudah disimpan di museum. Penelitian lapangan yang dilakukan sejak Mei 2025 menjadi langkah lanjutan untuk memastikan temuan tersebut memiliki nilai arkeologis tinggi dan jelas asal usulnya.

Pihaknya pun mendorong supaya Gunung Tangkil ditetapkan menjadi cagar budaya. “Kepada pemerintah, kita mengusulkan Gunung Tangkil jadi situs cagar budaya,” kata Fajar.