Prahara yang menimpa mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) dengan seorang perempuan bernama Lisa Mariana seolah belum ada habisnya. Kubu Ridwan Kamil secara terang-terangan seolah menantang perang terbuka untuk mematahkan klaim anak hasil hubungannya dengan Lisa Mariana.
Kamis (19/6/2025) lalu, sidang lanjutan Lisa Mariana kepada Ridwan Kamil kembali digelar dengan agenda pembacaan gugatan. Lisa memang tak datang ke persidangan, tapi pengacaranya bersikukuh mengantongi bukti dugaan perselingkuhan kliennya dengan sang mantan Gubernur Jabar.
Lisa Mariana diketahui menggugat Ridwan Kamil atas hak identitas anaknya. Lisa meminta Hakim PN Bandung untuk mengabulkan tes DNA agar Ridwan Kamil mengakui soal status anaknya.
Selain hak identitas anak, Lisa turut menggugat Ridwan Kamil senilai belasan miliar. Rinciannya Rp 6,6 miliar untuk kerugian materiil dan Rp 10 miliar untuk kerugian immateril.
Tak hanya itu saja. Lisa dalam gugatannya terhadap Ridwan Kamil supaya Hakim PN Bandung untuk menyita aset rumahnya di Ciumbuleuit, Kota Bandung. Lalu, Lisa menuntut Ridwan Kamil membayar Rp 10 juta per hari jika RK tak bisa menjalankan isi putusannya nanti.
“Menurut keterangan klien kami, hasil perbuatan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil lahirlah anak namanya CA. Lalu dalam petitum gugatan itu adalah memohon kepada pengadilan untuk sama-sama melakukan tes DNA, karena anak yang lahir di luar perkawinan itu berhak mendapatkan identitas,” kata pengacara Lisa, Markus Nababan.
Pernyataan pengacara Lisa pun ditanggapi dengan tantangan ‘perang terbuka’ oleh kubu Ridwan Kamil. Sebab menurut mereka, gugatan Lisa kepada sang mantan Gubernur Jabar itu terkesan ngawur.
Mulai dari masalah gugatan ganti rugi materil dan immateril Rp 16,6 miliar. Kubu Ridwan Kamil menilai bahwa poin gugatan itu seakan salah sasaran setelah Lisa menuntut supaya Ridwan Kamil melakukan tes DNA.
“Menurut kami sekali lagi, ganti rugi material maupun immateril itu keliru, enggak punya dasar hukum. Kenapa? Karena disebutkan di dalam gugatannya dia minta tes DNA, tapi dia minta supaya ada ganti ruginya,” kata pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar.
“Di dalam gugatan ganti rugi materialnya, dia menyampaikan jaminan anak, pemeliharaan anak, kemudian sekolah anak, dan lain-lain. Itu sebetulnya sekali lagi menurut kami agak ngawur gitu,” tambahnya.
Kemudian, Muslim menyinggung tentang kondisi psikologis Lisa Mariana yang mengklaim mengalami stress setelah berseteru dengan Ridwan Kamil. Dengan lantang, Muslim justru menuding Lisa telah mendapatkan keuntungan setelah membeberkan kasus dugaan perselingkuhan dengan sang mantan Gubernur Jabar.
“Pertanyaannya sederhana, bukankah dia menikmati publikasi yang disampaikan ke media? Dia pergi dari satu podcast ke podcast lainnya, dari satu media ke media lainnya. Jadi kalau disampaikan ada ganti rugi, menurut kami itu mengada-ngada,” tandasnya.
Pengacara Ridwan Kamil yang lain, Heribertus S Hartojo bahkan berani mengklaim telah mengantongi kebohongan Lisa Mariana. Salah satu yang mereka beberkan adalah masalah kehamilan Lisa yang dibandingkan dengan momen pertemuan bersama kliennya.
Heribertus mengatakan, dugaan kebohongan sudah muncul dari usia kehamilan hingga persalinan Lisa. Lisa Mariana kata dia melahirkan anaknya pada Januari 2022, sedangkan pertemuan dengan Ridwan Kamil terjadi pada Juni 2021.
“Kami sudah punya bukti bahwa kebohongan mereka itu jelas-jelas gitu loh. Itu jelas dari segi ilmu kedokteran pun tidak terbukti, tidak nyambung gitu,” ungkapnya.
Oleh karena itu, kubu Ridwan Kamil pun berencana menuntut balik Lisa Mariana. Tak tanggung-tanggung, gugatan yang akan diajukan nantinya menuntut Lisa supaya membayar uang sebesar Rp 100 miliar karena dituding telah menyebarkan kebohongan.
“Itu bukti-bukti kebohongan dia. Belum nanti kita juga ngajukan, di sini pasti kita akan ngajukan gugatan balik atau rekonvensi atas kebohongannya dia. Dan itu kita tidak akan main-main, akan kita tuntut dia sebesar total Rp 100 miliar,” tegasnya.
Di tengah memanasnya gugatan itu, kini muncul kubu kubu yang mengaku sebagai ayah biologis dari anak Lisa Mariani bernama Revelino Tuwasey. Revelino diwakili pengacaranya, Fikri Wijaya hadir langsung saat sidang pembacaan gugatan Lisa Mariana di PN Bandung.
Saat diwawancara awak media, Fikri membeberkan bahwa kliennya merupakan ayah biologis dari anak Lisa Mariana yang selama ini diklaim sebagai buah hati dari Ridwan Kamil. Revelino punya hubungan asmara dengan Lisa sejak awal 2021, dan akhirnya melahirkan anak itu pada Januari 2022.
Bukan hanya itu saja. Fikri bahkan berani menyebut bahwa Lisa sendiri lah yang mengakui bahwa anak itu adalah darah daging dari Revalino Tuwasey.
“Jadi sebelum LM ini meyakinkan publik membuat satu tuduhan bahwa itu adalah anak daripada Pak RK, terlebih dahulu LM ini pernah meyakinkan seorang pria, dialah klien saya. Di bulan Mei sebelum dia ketemu dengan RK itu, LM ini pernah meyakinkan dan menyampaikan bahwa anak yang dikandungnya itu adalah anak daripada klien kami,” ungkapnya.
Di momen itu, Fikri juga menunjukkan bukti chat Lisa Mariana dengan Revelino Tuwasey. Kata Fikri, chat itu terjadi saat Lisa mengandung anaknya dengan usia kehamilan 2 bulan.
“Salah satunya beliau mengirimkan foto pada waktu itu awal kelahiran segala macam. Mungkin dia lupa, pernah dikirim oleh LM pada klien kami. Ini usia 2 bulan perkembangannya, perkembangan CA,” ucapnya.
“Itu LM ngirim ke Revelino bahwa ini anak kamu. Pada saat itu masih diyakinkan bahwa itu adalah anak daripada klien kami. Dia juga minta didampingi proses kehamilan, ada segala macam ngidam, segala macam itu banyak lah,” bebernya.
Fikri mengatakan bahwa kliennya masih mengamati gugatan Lisa Mariana kepada Ridwan Kamil. Tapi, ia memastikan akan ikut mengajukan gugatan intervensi untuk membuktikan bahwa Revelino memang ayah biologis dari anak Lisa Mariana.
“Saya meyakini gugatan (Lisa Mariana) itu bagaikan menegakkan benang basah. Tidak yakin saya akan dikabulkan atau diterima, 99,9 persen setelah saya membaca gugatan karena saya sudah membaca gugatan. 1000 persen pasti ditolak, saya berani taruhan,” tuturnya.
“Makanya, kami mau masuk sebagai intervensi di sini. Kami sudah pertimbangkan, semua dokumen sudah saya siapkan semua. Cuman kan intervensi itu masih dimungkinkan selagi belum ada proses pembuktian,” pungkasnya.