Menjelang berakhirnya Oktober, banyak masyarakat mulai penasaran apakah akan ada tanggal merah di bulan November 2025. Pasalnya, libur nasional sering menjadi momen yang ditunggu-tunggu untuk beristirahat sejenak dari rutinitas atau merencanakan liburan singkat bersama keluarga.
Untuk mengetahui jadwal hari libur nasional dan cuti bersama secara resmi, masyarakat dapat merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025.
SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Dokumen ini merupakan hasil revisi dari SKB sebelumnya, yaitu Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, yang juga mengatur tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Dalam keputusan terbaru tersebut, pemerintah menambahkan satu hari libur nasional baru, yakni 18 Agustus 2025, sehari setelah peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Namun, bagaimana dengan bulan November 2025? Apakah masyarakat akan mendapatkan tanggal merah tambahan?
Berdasarkan ketetapan dalam SKB Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, tidak terdapat tanggal merah pada bulan November 2025.
Artinya, selama November tidak ada peringatan nasional, keagamaan, maupun kebijakan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah. Dengan kata lain, seluruh tanggal di bulan tersebut akan menjadi hari kerja penuh seperti biasa.
Meskipun begitu, masyarakat tetap bisa bersiap menyambut libur panjang atau long weekend yang akan hadir di akhir tahun, tepatnya pada bulan Desember 2025.
Bagi yang sudah mulai merencanakan waktu berlibur, kabar baiknya masih ada sisa tanggal merah di penghujung tahun 2025. Libur panjang ini bertepatan dengan perayaan Hari Natal yang jatuh pada 25 Desember, sekaligus berdekatan dengan akhir pekan.
Berikut daftar tanggal merah yang tersisa di tahun 2025:
Kamis, 24 Desember 2025: Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus
Jumat, 25 Desember 2025: Hari Raya Natal (Kelahiran Yesus Kristus)
Sabtu, 26 Desember 2025: Libur akhir pekan
Minggu, 27 Desember 2025: Libur akhir pekan
Dengan kombinasi tersebut, masyarakat berkesempatan menikmati libur panjang empat hari berturut-turut, yang dapat dimanfaatkan untuk berlibur bersama keluarga, pulang ke kampung halaman, atau sekadar beristirahat sebelum menutup tahun.
Sebagai kesimpulan, tidak ada tanggal merah di bulan November 2025, baik berupa libur nasional maupun cuti bersama. Namun, tak perlu khawatir, karena bulan Desember akan menghadirkan long weekend yang bisa dimanfaatkan untuk rehat dari kesibukan.
Jadi, bagi masyarakat yang ingin merencanakan liburan, akhir tahun 2025 bisa menjadi waktu yang ideal untuk mengambil cuti tambahan dan menikmati waktu bersama orang terdekat.







