R dan P, pelaku pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Indramayu tertunduk lesu saat digiring polisi ke lokasi konferensi pers di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (9/9/2025).
R dan P tiba di lokasi konferensi pers di Gedung Riung Mungpulung, Mapolda Jabar dengan menggunakan kursi roda. Keduanya juga sudah mengenakan pakaian tahanan berwarna biru.
Kedua pelaku harus dibawa ke kursi roda karena kakinya luka usai ditembak petugas. Sebab, saat penangkapan, pelaku melawan terhadap petugas.
R dan P ditangkap di wilayah Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, Senin (8/9) sekitar pukul 03.00 WIB. Sebelum ditangkap, kedua pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Jawa Tengah.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Dalam kasus pembunuhan ini, lima orang menjadi korban, yaitu Sachroni (78), Budi (45), Euis Juwita Sari (43), serta dua anak berumur 7 tahun inisial RK dan 8 bulan inisial B. Korban ditemukan terkubur di rumahnya.
Diberitakan sebelumnya, pada Senin, 1 September 2025 sekira pukul 17.00 WIB telah ditemukan lima orang dalam keadaan meninggal dunia di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Siliwangi, Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.