Tak Punya Rekening Bank Tetap Bisa Cairkan BSU Rp600 Ribu, Begini Caranya

Posted on

Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tak perlu khawatir jika belum memiliki rekening bank. Pasalnya, pencairan BSU tidak hanya dilakukan melalui bank Himbara, tetapi juga bisa diambil lewat Kantor Pos melalui aplikasi Pospay.

Skema ini merupakan hasil kerja sama Kemnaker dengan PT Pos Indonesia, yang mulai efektif digunakan sejak 3 Juli 2025. Aplikasi Pospay menjadi alternatif penting untuk mempermudah pencairan, terutama bagi pekerja yang belum memiliki akses ke perbankan.

BSU 2025 sendiri ditujukan untuk pekerja atau buruh dengan penghasilan rendah. Sesuai dengan ketentuan dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, penerima BSU harus memenuhi sejumlah syarat berikut:

Warga Negara Indonesia (WNI)

Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

Memiliki penghasilan tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan

Bukan ASN, anggota TNI atau Polri

Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah

Bantuan diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025, yang dicairkan sekaligus menjadi Rp600.000 pada bulan Juni (tahap I) atau Juli (tahap II)

Bagi yang tidak memiliki rekening bank, berikut langkah-langkah cara mencairkan BSU melalui aplikasi Pospay dan Kantor Pos:

Unduh aplikasi POSPAY dari Play Store atau App Store

Buka aplikasi, lalu klik ikon huruf “i” di pojok kanan atas

Pilih logo tangan di baris kedua

Akan muncul kolom “Cek Bantuan”

Pilih jenis bantuan: Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025

Masukkan 16 digit NIK KTP

Klik tombol “Cek Status Penerima”

Jika nama Anda terdaftar, lanjut ke tahap berikutnya

Masukkan data pribadi sesuai KTP:

Nama lengkap

Alamat

NIK

Tanggal lahir

Nomor HP aktif

Alamat email

Sistem akan memverifikasi dan menerbitkan QR Code (Cekpos Digital)

Simpan dan unduh QR Code sebagai bukti untuk pencairan

Bawa dokumen berikut ke Kantor Pos terdekat:

KTP asli

QR Code dari aplikasi Pospay

Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Petugas akan melakukan pemindaian QR Code dan mencocokkan data

Setelah lolos verifikasi, dana BSU sebesar Rp600.000 akan dicairkan secara tunai

Kamu bisa cek NIK Penerima BSU 2025 melalui website resmi Kemnaker. Pastikan Anda menyiapkan NIK KTP Anda:

Buka tautan resmi Kemnaker:

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.

Isi kode keamanan (captcha) yang muncul.

Klik tombol “Cek Status”.

Sistem akan menampilkan pemberitahuan status Anda apakah termasuk penerima BSU 2025 tahap II.

Untuk mempercepat proses dan menghindari penolakan saat pencairan, penerima manfaat BSU sebaiknya memperhatikan beberapa hal berikut:

Pastikan data BPJS Ketenagakerjaan sudah aktif dan sesuai identitas

Gunakan nomor HP dan email yang aktif agar proses verifikasi lancar

Jangan meminjamkan QR Code kepada orang lain, karena bersifat pribadi dan rahasia

Segera cairkan BSU setelah mendapatkan notifikasi dan QR Code untuk menghindari masa berlaku habis

Cek secara berkala melalui aplikasi Pospay atau situs Kemnaker jika belum terdaftar

Itu dia informasi mengenai pencairan BSU 2025 tahap II di bulan Juli 2025 tanpa rekening Himbara. Semoga membantu!

Syarat BSU 2025

Cara Mencairkan BSU Rp600 Ribu lewat Kantor Pos tanpa Rekening

1. Unduh dan Cek Status Penerima di Aplikasi Pospay

2. Lengkapi dan Verifikasi Data Pribadi

3. Datang ke Kantor Pos untuk Mencairkan Dana

Cara Cek Penerima BSU 2025 Tahap II di bsu.kemnaker.go.id

Tips Tambahan agar BSU Bisa Segera Cair

Gambar ilustrasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *