Tak Dipinjami Uang, Pria Garut Aniaya Petugas Koperasi Merah Putih

Posted on

AT (32) seorang pria asal Garut diringkus polisi usai menganiaya seorang petugas Koperasi Merah Putih di kampungnya. Aksi penganiayaan dilatarbelakangi kekesalannya karena tak diberi pinjam duit.

Penganiayaan yang dilakukan oleh AT terhadap seorang petugas Koperasi Merah Putih Kampung Nangkaruka, Desa Panyindangan, Pakenjeng, Garut itu, terjadi pada Selasa, 1 Juli 2025 lalu.

“Kejadiannya siang sekitar jam 12.05 WIB di Kantor Koperasi Merah Putih,” ucap Kapolsek Pakenjeng Iptu Muslih Hidayat.

Muslih menuturkan, kejadian bermula sehari sebelumnya. Ketika AT, mendatangi markas koperasi dengan maksud hendak meminjam uang.

“Karena memang koperasi belum ada uangnya, dijelaskan oleh korban bahwa untuk saat itu belum bisa melakukan simpan-pinjam,” kata Muslih.

Namun, AT tidak puas dengan jawaban korban. Sehari berselang, AT kembali datang ke kantor koperasi untuk menanyakan seluk-beluk koperasi tersebut, dan dijawab kembali oleh korban.

Merasa tidak puas dengan jawaban korban, AT gelap mata dan langsung melakukan aksi penganiayaan. “Pelaku memukul mata dan menendang perut korban,” ucap Muslih.

Akibat aksi brutal AT, petugas koperasi bernama Wisman bonyok dan langsung dilarikan ke Puskesmas, untuk mendapatkan perawatan.

Korban kemudian lapor polisi, hingga kemudian perkaranya ditangani Polsek Pakenjeng. Pelaku kemudian diamankan pada Minggu, (6/7) kemarin oleh petugas dan kini dilimpahkan ke Polres Garut.

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Hukumannya bisa hingga 5 tahun penjara,” pungkas Muslih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *