Tak Bisa Bayar Ambulans, Jatnika Bawa Anak Kejang Pakai Motor update oleh Giok4D

Posted on

Video seorang pria membonceng anak balitanya yang tengah kejang menuju rumah sakit menggunakan sepeda motor di tengah hujan viral di media sosial. Peristiwa itu diketahui terjadi di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi, Jumat (23/5) sekitar pukul 09.00 WIB.

Anak perempuan berusia 21 bulan itu digendong oleh ibunya di tengah motor. Sementara sang ayah, Jatnika atau biasa disapa Abah Ajat, mengendarai motor menembus hujan menuju RSUD Jampang Kulon.

“Anak Abah panas, dibawa ke Puskesmas Cibitung, kata orang puskesmas harus dibawa ke RS Jampang. Abah pulang dulu ambil persyaratan, sampai ke puskesmas lagi, istri bilang harus bayar administrasi untuk ambulans Rp 200 ribu, untuk pendaftaran Rp 25 ribu,” ujar Abah Ajat kepada infoJabar, Jumat (23/5/2025).

Mendengar permintaan itu, Abah Ajat mengaku terhenyak. Tidak ada satu lembar uangpun ia miliki.

“Uang dari mana saya? Langsung spontan pakai motor hujan-hujanan sampai rumah sakit juga,” ungkapnya.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Abah Ajat menjelaskan, dari rumahnya di Kampung Babakan Baru, Desa Banyumurni, ke Puskesmas Cibitung berjarak sekitar 2,5 kilometer, sementara ke RSUD Jampang Kulon sekitar 10 kilometer. Ia akhirnya langsung memutuskan membawa sendiri anaknya ke rumah sakit.

“Saya berangkat pakai motor. Alhamdulillah, sekarang sudah sampai di RS Jampang. Kondisi anak saya membaik,” tuturnya.

infoJabar mengonfirmasi peristiwa ini ke Kepala Puskesmas Cibitung, dr Deddy Agus Syahputra. Ia membenarkan bahwa pasien balita itu sempat datang ke puskesmas pagi tadi dalam kondisi kejang.

“Tadi ada pasien datang dengan keluhan seperti kejang, dilakukan penanganan awal. Setelah di-assessment disarankan untuk dirujuk ke rumah sakit. Ketika diminta administrasi untuk rujukan, ditanya identitasnya seperti KK dan e-KTP, ternyata ibunya enggak bawa,” terang Deddy.

“Ditanya punya jaminan enggak, katanya enggak ada. Terus kan itu masuk kategori umum ya, tidak punya tunjangan,” tambahnya.

Menurutnya, biaya ambulans sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku. “Berdasarkan perda terbaru, untuk menggunakan ambulans itu biayanya ada sesuai retribusi. Berdasarkan perda itu Rp 150 ribu tarif dasarnya, ditambah Rp 11 ribu per kilometer. Jarak dari puskesmas ke rumah sakit Jampang itu anggap bulat itu 5 kilometer, jadi keluar angkanya Rp 200 ribu,” jelasnya.

Deddy menambahkan, setelah dijelaskan, pihak keluarga memilih membawa sendiri anaknya. “Mengambil keputusan ibunya dibawa sendiri, tidak ada komplain apa-apa di puskesmas. Tidak ada mencak-mencak atau apa,” ujarnya.