Duh! Air Sungai Dukupuntang Mengandung Limbah Batu Alam

Posted on

Bertahun-tahun lamanya, aliran sungai di Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, berubah menjadi putih pekat akibat pencemaran dari aktivitas produksi batu alam. Kondisi ini tak hanya merusak lingkungan, tapi juga berdampak langsung pada para petani karena aliran sungai tersebut bermuara ke Sungai Jamblang yang merupakan sumber utama irigasi pertanian di wilayah itu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan, menegaskan bahwa masalah ini bukan persoalan baru. Pemerintah Kabupaten Cirebon bahkan telah menyusun rencana penanganan sejak lama, salah satunya dengan merelokasi para pelaku usaha batu alam ke lahan khusus milik pemerintah yang telah disiapkan di wilayah Dukupuntang.

Namun, kendala terbesar saat ini adalah persoalan anggaran. “Relokasi terhadap 80 produsen batu alam di bantaran sungai membutuhkan anggaran sekitar Rp60 miliar. Sementara total pelaku usaha batu alam di kawasan tersebut mencapai 274 produsen,” ungkap Iwan, Jumat (23/5/2025).

Pencemaran sungai ini tak hanya bersumber dari wilayah Cirebon, melainkan juga dari Kabupaten Majalengka yang menjadi wilayah perbatasan dan turut aktif dalam industri batu alam. Hal inilah yang membuat solusi sepihak dari Cirebon dinilai tidak akan efektif.

“Ini bukan masalah yang bisa diselesaikan sendiri oleh Cirebon. Mayoritas pelaku usaha batu alam berada di perbatasan kedua kabupaten, sehingga kami telah meminta keterlibatan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar turun tangan langsung,” terang Iwan.

Sayangnya, hingga kini, permintaan tersebut belum juga direspons secara konkret oleh Pemprov. Bahkan, dalam komunikasi terakhir, DLH Cirebon justru disarankan untuk berkoordinasi langsung dengan pemerintah pusat. Surat resmi pun telah dikirim, namun belum ada balasan maupun langkah lanjutan.

Sebagai langkah alternatif, DLH Cirebon telah mengimbau seluruh produsen batu alam untuk membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) secara mandiri. Namun, solusi ideal tetaplah pembangunan IPAL komunal di kawasan relokasi, jika langkah tersebut benar-benar direalisasikan.

“Kami ingin mendorong adanya kawasan industri batu alam yang tertib lingkungan, agar pencemaran sungai bisa dihentikan. Selain mencemari air, limbah batu alam juga menyebabkan pendangkalan sungai dan merusak produktivitas pertanian warga,” tambahnya.

Pencemaran air sungai akibat limbah batu alam tidak hanya mengubah kualitas air, tapi juga merusak ekosistem dan mengancam mata pencaharian petani. Sungai yang dulunya jernih kini menjadi keruh dan tidak lagi layak digunakan untuk irigasi.

Warga pun berharap agar pemerintah pusat dan provinsi segera mengambil tindakan konkret, karena dampak lingkungan ini sudah dirasakan bertahun-tahun tanpa adanya solusi yang tuntas.