Taiwan Jadi Favorit, 21 Ribu Warga Indramayu Adu Nasib ke Luar Negeri

Posted on

Indramayu

Keinginan warga Kabupaten Indramayu untuk mencari penghidupan di luar negeri kembali menguat sepanjang 2025. Dalam satu tahun, tercatat 21.182 orang berangkat untuk bekerja di berbagai negara tujuan.

Data tersebut dihimpun Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Indramayu dari sejumlah skema penempatan resmi, mulai dari perusahaan penempatan pekerja migran, jalur mandiri, hingga perpanjangan kontrak. Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Indramayu Asep Kurniawan mengatakan angka itu merupakan data yang tercatat secara administratif, dan belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan.

“Itu yang terdata di P3MI dengan penempatan perorangan, mandiri ya. Terus juga perpanjangan kontrak di luar negeri,” ujar Asep saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/2/2026).

Menurutnya, jumlah sebenarnya bisa lebih besar karena belum mencakup keberangkatan melalui skema pemagangan, maupun jalur mandiri ke sejumlah negara seperti Jepang.

Ia menyebut lonjakan ini membuat tren keberangkatan hampir kembali seperti sebelum pandemi COVID-19. Kala itu, jumlah warga Indramayu yang bekerja ke luar negeri setiap tahun berkisar 22 ribu hingga 23 ribu orang.

“Jumlah tahun 2025 hampir sama kayak sebelum COVID-19. Kalau pas COVID-19 kan sempat turun drastis dan tahun ini kembali naik drastis,” katanya.

Taiwan masih menjadi negara tujuan paling diminati warga Indramayu. Setelah itu, Hong Kong dan Singapura juga menjadi pilihan utama. Pertimbangan besaran upah serta peluang kerja yang dinilai lebih terbuka menjadi faktor penarik utama.

Asep mengungkapkan, persoalan ekonomi menjadi alasan paling dominan di balik tingginya minat tersebut. Perbedaan pendapatan yang cukup signifikan dibandingkan di dalam negeri, serta terbatasnya lapangan pekerjaan membuat banyak warga memutuskan merantau.

Meski demikian, ia mengingatkan agar keberangkatan dilakukan secara prosedural. Pasalnya, masih ditemukan kasus pekerja migran yang mengalami sakit bahkan meninggal dunia di luar negeri, terutama mereka yang berangkat secara ilegal dan tidak tercatat resmi.

“Hal ini yang harus kita berantas, jumlahnya kita juga tidak tahu karena tidak tercatat di pemerintah,” tegasnya.

Asep menambahkan, saat ini setiap desa di Indramayu telah memiliki Peraturan Desa tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Calon pekerja diwajibkan melapor dan mengantongi izin dari pemerintah desa sebelum berangkat.

“Calon PMI harus dapat izin dahulu dari pemerintah desa, mereka juga mesti mendapat izin dari keluarganya,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Literasi Keuangan dan Pemanfaatan Remitasi Kementerian P2MI, Ramadhan, menyebut Indramayu sebagai daerah dengan jumlah penempatan pekerja migran tertinggi secara nasional. Ia menekankan pentingnya migrasi yang aman dan sesuai prosedur.

“Aman dalam arti kata dia berangkatnya dengan status yang jelas, bekerja di sana jelas, sehingga bisa memberikan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan,” kata Ramadhan saat dihubungi, Kamis (12/2/2026).

Di tengah berbagai risiko, ribuan warga Indramayu tetap memandang luar negeri sebagai ruang harapan baru untuk memperbaiki taraf hidup keluarga mereka.