BPOM mencabut izin 8 produk kosmetik karena promosi yang melanggar norma kesusilaan. Pelaku usaha diminta untuk menarik produk dari peredaran.
BPOM mencabut izin 8 produk kosmetik karena promosi yang melanggar norma kesusilaan. Pelaku usaha diminta untuk menarik produk dari peredaran.