Sebanyak 24 bayi diduga menjadi korban tindak pidana penjualan orang (TPPO) jaringan internasional. Direskrimum Polda Jabar berhasil menangkap 12 tersangka yang hendak menjual 6 bayi ke Singapura.
Sebanyak 24 bayi diduga menjadi korban tindak pidana penjualan orang (TPPO) jaringan internasional. Direskrimum Polda Jabar berhasil menangkap 12 tersangka yang hendak menjual 6 bayi ke Singapura.