Polisi berhasil menangkap begal sadis Reyhan di Kelurahan Cijagra, Bandung setelah membacok korban saat menunggu ojek. Reyhan dijerat Pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Tag: kriminalitas
Pelaku Pembegalan di Bandung Ditangkap Setelah Korban Melawan
Polisi berhasil menangkap pelaku pembegalan di Bandung setelah korban melawan. Simak fakta-fakta dan kejahatan lain yang dilakukan pelaku.
Kronologi Penganiayaan yang Menewaskan Pria di RSUD Majalengka
Seorang perempuan muda membawa jenazah pria ke RSUD Majalengka, ternyata korban penganiayaan oleh pacarnya. Pelaku sudah diamankan polisi.
Insiden Pemotor Bersenjata di Kawasan Kuliner Sinar Cianjur
Suasana malam di kawasan kuliner Sinar Cianjur tiba-tiba mencekam saat gerombolan pemotor bersenjata tajam menyerang warga. Salah satu saksi mengungkapkan kejadian tersebut.