Kasus dugaan perselingkuhan mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana berlanjut ke Pengadilan Negeri Bandung. Gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) resmi didaftarkan, sidang perdana akan digelar 19 Mei.
Kasus dugaan perselingkuhan mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana berlanjut ke Pengadilan Negeri Bandung. Gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) resmi didaftarkan, sidang perdana akan digelar 19 Mei.