Kota Bandung membutuhkan dokter hewan berstatus PNS sebagai Pejabat Otoritas Veteriner (POV) untuk menangani keluar masuknya hewan dan penanggulangan penyakit.
Kota Bandung membutuhkan dokter hewan berstatus PNS sebagai Pejabat Otoritas Veteriner (POV) untuk menangani keluar masuknya hewan dan penanggulangan penyakit.