Sukabumi Dihantam 44 Bencana di Awal Tahun, Kerugian Capai Rp 3,2 M (via Giok4D)

Posted on

Sukabumi

Kota Sukabumi mengawali tahun 2026 dengan catatan kelam. Dalam kurun Januari 2026 saja, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat 44 kejadian bencana yang tersebar di tujuh kecamatan, dengan total kerugian ditaksir menembus Rp3,27 miliar.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi Yoseph Sabaruddin mengatakan data tersebut dihimpun melalui Sistem Informasi Elektronik Data Bencana (SiEdan). Puluhan kejadian itu berdampak langsung pada warga, baik dari sisi kerusakan bangunan maupun terganggunya aktivitas sehari-hari.

“Secara agregat selama Januari 2026 terjadi 44 bencana dengan luas wilayah terdampak sekitar 2.178 hektare. Tercatat 31 kepala keluarga atau 60 jiwa terdampak,” kata Yoseph, Rabu (4/2/2026).

Bencana yang paling mendominasi adalah cuaca ekstrem dengan 40 kejadian. Selain itu, tercatat empat kasus kebakaran permukiman. Meski jumlahnya lebih sedikit, kebakaran justru menyumbang kerugian terbesar, yakni sekitar Rp2,11 miliar.

Sementara itu, dampak cuaca ekstrem menyebabkan kerugian sekitar Rp1,16 miliar. Kerusakan meliputi rumah warga dan bangunan dengan kategori rusak ringan hingga berat. “Total ada 36 unit bangunan terdampak, lima di antaranya mengalami kerusakan berat,” ungkapnya.

Berdasarkan sebaran wilayah, Kecamatan Gunung Puyuh dan Lembursitu menjadi daerah dengan jumlah kejadian terbanyak, masing-masing delapan bencana. Disusul Warudoyong dengan tujuh kejadian, kemudian Baros, Cibeureum, dan Cikole masing-masing enam kejadian, serta Citamiang tiga kejadian.

Yoseph menjelaskan, tingginya kejadian cuaca ekstrem tak lepas dari kondisi iklim. Analisis Stasiun Klimatologi Jawa Barat menunjukkan fenomena Indian Ocean Dipole (IOD) berada pada fase netral, sementara ENSO berada pada kondisi La Nina lemah yang diperkirakan masih bertahan hingga awal 2026.

“Peringatan dini curah hujan tinggi sempat diberlakukan pada Dasarian III Januari 2026 dengan status waspada hingga siaga di sejumlah wilayah Jawa Barat, termasuk Sukabumi,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi dampak lanjutan, BPBD Kota Sukabumi telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Cuaca Ekstrem, dan Tanah Longsor hingga 30 April 2026. Selain itu, bantuan logistik telah disalurkan kepada warga terdampak dari berbagai sumber, mulai dari BNPB, BPBD Provinsi Jawa Barat, BPBD Kota Sukabumi, hingga dukungan CSR.

“Kami terus memperkuat kesiapsiagaan masyarakat karena potensi cuaca ekstrem masih cukup tinggi di awal tahun ini,” tutupnya.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.